3 Pelaku Pembunuhan 2 Pemuda di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Sehari usai kejadian, polisi meringkus tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan dua pemuda di Musi Banyuasin. Jasad kedua pemuda ditemukan puluhan luka tusuk di parit kebun sawit. Ironisnya, usia para pelaku masih terbilang belia alias di bawah umur.
Mereka adalah RM (18), MR (17) dan VFH (16) yang semuanya tinggal sekampung dengan kedua korban di Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Para tersangka melarikan diri ke Desa Philip IV, Dusun Taja Mulya, Betung, Banyuasin, Selasa (11/6).
Kabag Ops Polres Musi Banyuasin Kompol Erwin S Manik mengungkapkan, penangkapan diawali adanya informasi dari warga yang mencurigai para tersangka dan meninggalkan kampung usai kejadian. Begitu mengetahui keberadaan mereka, petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang menemukan kuburan anak-anak? Kuburan ini ditemukan saat penggalian berlangsung di kota kuno Tenedos, Bozcaada, tenggara Dardanelles.
-
Di mana makam kuno anak-anak ditemukan? Arkeolog menemukan 54 makam bocah di salah satu lahan bekas tambang di distrik Kulp, Diyabarkir, Turki tenggara.
-
Kenapa banyak bayi dan remaja dikuburkan di situs ini? Sekitar 30-40 persen orang yang dimakamnkan di situs ini meninggal ketika masih bayi dan remaja.
-
Bagaimana kenakalan remaja di Sumut? Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
"Dua tersangka ditangkap, dan satunya menyerahkan diri, mereka di bawah umur," ungkap Erwin, Selasa (11/6).
Dijelaskannya, perampokan dan pembunuhan itu masuk dalam kategori terencana. Sebab, para pelaku mengatur strategi agar aksinya berhasil dengan menyiapkan alat untuk menghabisi kedua korban.
"Mereka menunggu korban di pinggir jalan, begitu melintas langsung memukul wajah korban Putra, korban Aldi kabur tapi keburu ditangkap. Di sanalah, ketiga tersangka membunuh kedua korban," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 365 ayat (3) junto Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara.
"Kami amankan banyak barang bukti, ada senjata api rakitan, pisau tiga bilah, penutup kepala, motor pelaku dan motor korban yang diambil para pelaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, digegerkan dengan penemuan dua mayat tergeletak di parit kebun sawit. Keduanya menderita puluhan luka tusuk di sekujur tubuh.
Kedua korban adalah Raja Putra (18) dan Aldi Apriansyah (15) yang semuanya warga Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Muba. Dari hasil visum, Raja mengalami luka memar di wajah, lima luka tusuk di dada, luka di kedua tangan dan 34 lobang di bagian punggung.
Sementara korban Aldi menderita luka tusuk di dada sebanyak sembilan lubang. Keduanya ditemukan oleh petani, Senin (10/6). Posisinya tergeletak di parit dan ditutupi pelepah sawit. Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya