3 Pelaku perusak kapel di Ogan Ilir diringkus, total 10 orang
Merdeka.com - Tiga perusak rumah ibadah di Ogal Ilir ditangkap setelah sempat menjadi buronan kepolisian. Penangkapan ketiganya menambah jumlah pelaku menjadi sepuluh orang.
Pelaku inisial IR dan MH ditangkap dalam pelariannya, Senin (19/3). Sedangkan pelaku inisial WH menyerahkan diri ke Mapolres Ogan Ilir dan selanjutnya dikirim ke Mapolda Sumsel untuk penyelidikan.
"Sudah tertangkap semua, ada sepuluh orang, semuanya warga Rantau Alai, tidak ada lagi yang buron," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Selasa (20/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
Dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui disuruh tersangka AS dan AF yang merupakan kades dan kepala SMA. Salah satu pelaku berperan menghalangi dan menyuruh warga yang menyaksikan saat kejadian masuk ke rumah masing-masing.
"Ada yang ikut merusak, ada juga tidak ikut merusak tapi menghalangi warga," ujarnya.
Dari sepuluh pelaku, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinisial Y, T, A (Koordinator), WA, WT, dan AS dan AF yang merupakan kades dan kepala SMA.
"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 363 KUHP karena mencuri mesin air kapel. Ancaman pidananya bisa 12 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya