3 Pelaku spesialis pemalsuan surat di kementerian dibekuk polisi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan surat di sejumlah kementerian. Kasus ini diungkap karena adanya laporan dari sekretaris Mahkamah Agung RI dan beberapa panitera sekretaris di pengadilan, yaitu Pengadilan Agama Batam.
Kasubdit Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengatakan, ketiga pelaku yang terungkap dalam kasus ini yakni Arman Suratman (otak pelaku), Arfan Amir, dan Andis Sanjata. Kini mereka sudah ditahan di Bareskrim dan dikenakan Pasal 263, 378 jo Pasal 55 KUHP soal membuat, menggunakan surat palsu dan penipuan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
"Pelaku ini kami tangkap di sebuah perumahan di Komplek Permata Hijau Bekasi Utara. Mereka beraksi sejak 2011 dan sudah menipu banyak orang," kata Rudi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (22/9).
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Bagaimana surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan, dan juga berisi janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Mantan Kapolres Bekasi Kota ini mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku yakni memalsukan surat seperti agenda atau undangan seminar hingga rapat anggaran mengatas namakan Mahkamah Agung RI serta beberapa kementerian seperti Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian dan lainnya.
Lanjut dia, surat palsu itu dibuat sesederhana mungkin dengan melihat contoh-contoh surat di beberapa kementerian melalui internet. Lalu surat itu diedit kemudian dikirimkan ke para korbannya di daerah.
"Umumnya korbannya ini orang-orang di daerah, mereka dapat undangan palsu yang dikirim langsung atau email untuk menghadiri Seminar di Jakarta. Selain itu mereka juga diarahkan untuk membayar sejumlah uang ke pelaku sebagai biaya pendaftaran," ungkap Rudi.
Rudi mengatakan, biaya yang diminta pelaku pun tergolong standar dengan kisaran Rp 2-5 juta. Uang yang dihasilkan kemudian ditampung di beberapa bank untuk selanjutnya dibagi hasil sesuai peranan dan digunakan untuk foya-foya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu satu unit mobil Avanza yang dibeli dengan dicicil serta beberapa motor dan sepeda.
Sementara barang bukti yang disita dari markas pelaku di Bekasi Utara yakni satu bendel surat palsu, uang tunai Rp 6 juta, laptop, 90 kartu debet dari berbagai bank, 25 Handphone, Printer dan 16 buku tabungan.
"Mereka ini orang luar, bukan orang dalam di MA atau kementerian. Pemalsuan ini belajar secara otodidak. Ini semua pelakunya pemain baru, tidak ada yang residivis," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaArya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaNetizen pun terhibur karena bukti transfer tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa itu palsu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya