Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pelaku spesialis pemalsuan surat di kementerian dibekuk polisi

3 Pelaku spesialis pemalsuan surat di kementerian dibekuk polisi Surat palsu. Kementerian PANRB©2015

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan surat di sejumlah kementerian. Kasus ini diungkap karena adanya laporan dari sekretaris Mahkamah Agung RI dan beberapa panitera sekretaris di pengadilan, yaitu Pengadilan Agama Batam.

Kasubdit Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan mengatakan, ketiga pelaku yang terungkap dalam kasus ini yakni ‎Arman Suratman (otak pelaku), Arfan Amir, dan Andis Sanjata. Kini mereka sudah ditahan di Bareskrim dan dikenakan Pasal 263, 378 jo Pasal 55 KUHP soal membuat, menggunakan surat palsu dan penipuan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

"Pelaku ini kami tangkap di sebuah perumahan di Komplek Permata Hijau Bekasi Utara. Mereka beraksi sejak 2011 dan sudah menipu banyak orang," kata Rudi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (22/9).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Kapolres Bekasi Kota ini mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku yakni memalsukan ‎surat seperti agenda atau undangan seminar hingga rapat anggaran ‎mengatas namakan Mahkamah Agung RI serta beberapa kementerian seperti Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian dan lainnya.

Lanjut dia, surat palsu itu dibuat sesederhana mungkin dengan melihat contoh-contoh surat di beberapa kementerian melalui internet. Lalu surat itu diedit kemudian dikirimkan ke para korbannya di daerah.

"Umumnya korbannya ini orang-orang di daerah, mereka dapat undangan palsu yang dikirim langsung atau email untuk menghadiri Seminar di Jakarta. Selain itu mereka juga diarahkan untuk membayar sejumlah uang ke pelaku sebagai biaya pendaftaran," ungkap Rudi.

Rudi mengatakan, biaya yang diminta pelaku pun tergolong standar dengan kisaran Rp 2-5 juta. Uang yang dihasilkan kemudian ditampung di beberapa bank untuk selanjutnya dibagi hasil sesuai peranan dan digunakan untuk foya-foya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu satu unit mobil Avanza yang dibeli dengan dicicil serta beberapa motor dan sepeda.

Sementara barang bukti yang disita ‎dari markas pelaku di Bekasi Utara yakni satu bendel surat palsu, uang tunai Rp 6 juta, laptop, 90 kartu debet dari berbagai bank,‎ 25 Handphone, Printer dan 16 buku tabungan.

‎"Mereka ini orang luar, bukan orang dalam di MA atau kementerian. Pemalsuan ini belajar secara otodidak. Ini semua pelakunya pemain baru, tidak ada yang residivis," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Waspada Penipuan Berkedok Surat Kemenkes Soal Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN
Hati-Hati, Beredar Surat Palsu Penujukan Komisaris Perusahaan BUMN

Arya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Foto Bukti Transfer Tulis Tangan Bikin Geleng-Geleng Kepala, Usaha Penipuan Gagal
Foto Bukti Transfer Tulis Tangan Bikin Geleng-Geleng Kepala, Usaha Penipuan Gagal

Netizen pun terhibur karena bukti transfer tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa itu palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya