3 Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan Muda di Musi Banyuasin Diringkus, 2 Lainnya Diburu
Merdeka.com - Tiga di antara lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R (28) di Musi Banyuasin ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman mati atas perbuatannya.
Ketiga pelaku AL (35), RH (26), dan seorang ABG inisial JP (16), semuanya tinggal di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi masih memburu dua pelaku lain, yakni SK dan CAN.
Para pelaku diringkus dari tempat berbeda, Sabtu (10/7). Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman mati.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah penemuan mayat korban dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian mengapung di Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Rabu (7/7) pagi. Dari hasil autopsi, korban diketahui tewas dibunuh karena banyak mengalami luka tusuk dan lebam di sekujur tubuhnya, juga diperkosa.
"Korban tewas dibunuh dan diperkosa. Dari sana kami selidiki dan kemarin diamankan tiga dari lima tersangka," ungkap Ali, Minggu (11/7).
Para tersangka mengakui semua perbuatannya. Setelah korban tewas, kelimanya mengangkat dan membuangnya ke sungai. "Mereka mengaku memerkosa korban secara bergiliran, kemudian mereka pukul dan tusuk sampai tewas. Kami masih kejar dua pelaku lagi yang sudah kami kantongi identitasnya," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca Selengkapnya