3 Pemuda di Langkat dibekuk polisi saat asyik nyabu di kebun sawit

Merdeka.com - Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tiga pemuda sedang asyik menikmati sabu di salah satu perkebunan kelapa sawit milik masyarakat berada di Lingkungan VI Tempel Kelurahan Pekan Kuala.
"Ada laporan penangkapan terhadap tiga pemuda sedang mempergunakan narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Sabtu (6/8).
Supriyadi memaparkan, penangkapan dipimpin Kanit Serse Polsek Kuala Ipda Bram Chandra beserta anggota setelah menerima laporan dari warga ada tiga pemuda yang sedang menggunakan sabu.
"Petugas lalu meluncur ke lokasi dan menemukan ketiga pemuda tersebut sedang mempergunakan sabu berikut berbagai barang buktinya," imbuh Supriyadi.
Ketiga tersangka yakni ETT alias Eka (39) warga Lingkungan VI Tempel Jalan Gereja Kelurahan Pekan Kuala, D alias Dot (34) warga Dusun I Desa Sukadamai Kecamatan Kuala dan B alias Budi Peot (39) warga Lingkungan VI Banten Kelurahan Pekan Kuala.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti antara lain satu plastik bening kosong, satu kaca pirek berisi sabu, satu karet dot warna merah, satu botol bong dan korek api.
Kini ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolsek Kuala untuk pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok sabu di wilayah itu.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya