3 Penipu jamin calon siswa lulus Polri asal transfer Rp 85 juta
Merdeka.com - Tiga orang warga Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dibekuk aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, karena mencatut nama Mabes Polri untuk menipu calon siswa polri tahun 2018.
Ketiga pelaku ini punya peran masing-masing ketika memperdayai calon korban mereka, melalui telepon seluler. Pelaku berinisial H berperan sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri, MA sebagai kepala Biro SDM dan S berperan sebagai ketua panitia penerimaan calon siswa.
Keberadaan mereka diselidiki, lantaran polisi menerima laporan dari seorang pendaftar calon siswa bintara polri, atas nama Elkana Bait yang sudah terlanjur mengirim uang sebesar Rp 85 juta, melalui rekening bank dengan jaminan korban akan diluluskan menjadi anggota polisi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda NTT, Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, Elkana Bait baru ingin mendaftar sebagai casis, namun karena kurang tinggi kemudian niat mendaftar tersebut dihentikan yang bersangkutan. Pada tanggal 7 dan 8 Mei 2018, Elkana Bait ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kompol Harun, untuk mentransfer sejumlah uang, jika ingin lulus.
"Yang bersangkutan atas nama Elkana Bait baru mau mendaftar. Pada saat di Polres Kupang Kota, yang bersangkutan baru mau mendaftar, tinggi dari yang bersangkutan masih kurang 0,5 centi, sehingga maksud yang bersangkutan untuk mendaftar tidak jadi," jelasnya, Senin (11/6).
Kompol Ampi menambahkan, setelah ditransfer uang sebesar Rp 85 juta, Elkana Bait kemudian menghubungi kembali nomor handphone yang digunakan para pelaku, namun sudah tidak aktif. Merasa ditipu, korban pun membuat laporan polisi.
"Saat yang bersangkutan pulang, pada 7 mei 2018 dan tanggal 8 mei 2018 dihubungi via telpon yang mengaku sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri, terkait ada informasi penambahan kuota sebanyak 10 casis, yang salah satunya ada nama dari Elkana Bait. Orang yang mengaku sebagai Kompol Harun ini kemudian meminta uang sebesar 85 juta, dan dikirim Elkana Bait sebanyak 3 kali," ujarnya.
Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolda NTT, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya