3 Penjual Ganja Seberat 29 Kg di Siak Diamankan Polisi
Merdeka.com - Polisi mengamankan ganja kering siap edar dengan berat kotor 29,62 kilogram dari tiga tersangka di Siak, Riau. Tiga pelaku berinisial OS (32), AN (33) dan SM (32). Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nongkrong di salah satu warung di Perawang, Tualang.
"Pengungkapan dilakukan tiga tahap, pertama mengungkap 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua kali lagi," kata Kepala Polres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kepada wartawan di Siak dilansir Antara, Sabtu (15/2).
OS mengaku ganja kering tadi didapatkan dari AN. Tahu kalau OS adalah bagian dari komplotan, Polsek Tualang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak. Polisi bergerak cepat, AN dicokok saat sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Pemda Siak, Perawang.
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
"AN mengaku masih menyimpan tiga paket ganja yang akan diberikan kepada OS untuk diedarkan. Ganja kering itu disimpan di dalam karung yang hanya berjarak 20 meter dari bengkel itu," jelas Kapolres.
AN sendiri mengaku tidak hanya "main" dengan OS, tapi masih ada orang lain, SM. Yang bersangkutan langsung diburu polisi dan berhasil ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang.
SM juga mengaku punya tiga paket ganja kering yang disimpan di belakang kandang ayam depan rumahnya. SM memberitahu kalau dia juga punya teman di KM 09 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Akan tetapi saat diburu, SM terlanjur kabur meski kemudian polisi menemukan barang bukti sepuluh paket ganja kering dalam dua karung. Karung-karung itu disimpan di dalam rumahnya.
"Kalau diuangkan, barang bukti ini senilai Rp87 jutaan. Sebab, dari pengakuan mereka, satu kilogram ganja itu dijual Rp3 juta," sebut Doddy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca Selengkapnya