3 Perampok Bunuh Janda di Jombang, Kalung Emas yang Diambil Ternyata Imitasi
Merdeka.com - Dikira bakal mendapatkan kalung emas, tiga perampok di Jombang, Jawa Timur ini tega menghabisi nyawa seorang janda. Setelah berhasil membunuh, kalung yang didapat ternyata hanyalah emas imitasi alias emas palsu.
Kasus ini sendiri berawal dari ditemukannya mayat seorang perempuan di area persawahan Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur pada 30 Januari lalu. Jasad wanita yang teridentifikasi bernama Lilik Marita (61), janda asal Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu tewas dibunuh orang yang baru dikenal lewat aplikasi Michat.
"Pelaku kita amankan di daerah Tuban. Saat kita amankan, para pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban di Kecamatan Mojowarno," Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (8/2).
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang menemukan kalung emas? Sergio Narciandi, seorang pekerja di perusahaan air di Asturias, Spanyol tengah bekerja di jalur pipa-pipa Kota Cavandi, barat laut Spanyol, saat ia melihat kilauan emas di antara bebatuan, Demikian dilaporkan harian El País.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana ibu-ibu tersebut mencuri emas? Saat kalung emas di pakai, si ibu lainnya tampak mencoba mengalihkan perhatian dengan terus bertanya kepada penjual terkait kalung emas lainnya. Alhasil, si ibu tersebut berhasil mengelabuhi penjual.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Agun, menjelaskan pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Yakni Fadlan Ramadhan Hutabarat (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), asal Desa Panolan, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora; dan Kusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Dua pelaku yakni Fadlan dan Firman terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
"Anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku Fadlan dan Firman karena berusaha kabur saat ditangkap," tegasnya.
Agung menjelaskan, satu minggu sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka Fadlan melalui aplikasi Michat. Setelah itu, pada 20 Januari bersepakat untuk bertemu. Fadlan kemudian mengajak temannya Firman dan Kusnul menjemput korban di wilayah Kecamatan Mojowarno dengan membawa kendaraan Daihatsu Xenia nopol S 1232 AY.
Setelah bertemu, korban bersama para pelaku pergi jalan-jalan ke daerah Wonosalam untuk menikmati buah durian. Seusai makan durian, mereka kembali. Di tengah perjalanan kembali itulah Fadlan menghabisi nyawa janda 61 tahun itu.
"Korban dibunuh di dalam mobil saat pulang dari daerah Wonosalam," jelasnya.
Korban yang saat itu duduk di bangku tengah mobil dicekik hingga meregang nyawa oleh Fadlan yang duduk di sebelahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang jasadnya di ladang tebu Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.
"Sebelum jasadnya dibuang, para pelaku merampas harta benda korban," Agung menjelaskan.
Barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku yakni kalung imitasi, handphone (HP) serta uang tunai Rp 3 juta milik korban yang sudah dihabiskan oleh ketiga tersangka.
"Barang bukti kalung emas imitasi, HP, dan uang tunai Rp 3 juta yang sudah dibagi oleh ketiga tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut Agung menegaskan, otak pembunuhan adalah Fadlan. Dia yang mengajak kedua temannya membunuh korban. Tersangka Firman yang mengemudikan mobil ikut membantu membuang mayat korban, sedangkan Kusnul merampas barang milik korban.
"Fadlan ini duduk di samping korban dan dia yang mengeksekusi korban dengan cara mencekik. Kusnul ini mengetahui, duduk di samping Firman yang saat itu mengemudikan mobil. Tapi saat membuang mayat korban, mereka bertiga bersama-sama," jelasnya.
Ketiga tersangka kini telah dijebloskan ke penjara. Ketiganya dijerat dengan pasal 339 KHUP subsider 338 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri emas imitasi adalah mudah berkarat dan menimbulkan bau amis.
Baca SelengkapnyaTiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaFakta baru kasus meninggalnya pasutri di ruang karaoke keluarga mereka di Tulungagung.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya