Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Jadi Tersangka Kasus Pencurian Dana Nasabah

3 Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Jadi Tersangka Kasus Pencurian Dana Nasabah Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Bank Riau Kepri) sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah. Polisi menjerat mereka dengan tindak pidana perbankan.

Kepolisian belum merilis pengungkapan kasus tersebut. Berkas perkara mereka sudah tahap II. Informasi penetepan tersangka didapat wartawan setelah mengonfirmasi Kejaksaan.

"Iya ada tiga tersangka, kasusnya sudah tahap II," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelous kepada wartawan, Selasa (6/7).

Marvel menyebutkan, kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Berkas ketiga tersangka sudah tahap II atau lengkap diterima tim Kejari Pekanbaru pada Jumat (2/7). Ketiga bos bank itu yakni pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF) dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).

"Iya pimpinan cabang Bank Riau Kepri, inisial MJ, JF Dan NA. Sudah tahap II Jumat 2 Juli kemarin," jelasnya.

Dalam perjalanan kasus itu, ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasal tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar terkait adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.

"Jadi ini kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," ucap Marvel.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.

"Ya ditahan. Masih didalami untuk keterlibatan yang lain," ucap Fery singkat.

Sebelumnya, Polda Riau juga pernah mengungkap dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian di Rokan Hulu, NH (37) dan AS (41). Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah.

Nasabah pertama yang menyadari uangnya hilang adalah RS. Saat itu, RS ingin mengambil uang tabungannya yang telah ditabung sejak 2005. Uang tersebut harusnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat dicek cuma tersisa Rp 9,7 juta.

Setelah mendapat laporan, polisi memeriksa NH yang pernah bekerja sebagai teler. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan atasan NH.

Hasil penyelidikan polisi menemukan adanya pencurian dana. Dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib
Pria Berkaos Polisi Lalu Lintas Bersenjata Tajam Rampok Agen Bank Pelat Merah di Pekanbaru, Rp72 Juta Raib

Aksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T
VIDEO: Keras Depan Jaksa Agung, Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Rp 2,5 T "Tak Ada Toleransi!"

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya