3 Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Jadi Tersangka Kasus Pencurian Dana Nasabah
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Bank Riau Kepri) sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah. Polisi menjerat mereka dengan tindak pidana perbankan.
Kepolisian belum merilis pengungkapan kasus tersebut. Berkas perkara mereka sudah tahap II. Informasi penetepan tersangka didapat wartawan setelah mengonfirmasi Kejaksaan.
"Iya ada tiga tersangka, kasusnya sudah tahap II," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Marvelous kepada wartawan, Selasa (6/7).
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Marvel menyebutkan, kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Berkas ketiga tersangka sudah tahap II atau lengkap diterima tim Kejari Pekanbaru pada Jumat (2/7). Ketiga bos bank itu yakni pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF) dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya pimpinan cabang Bank Riau Kepri, inisial MJ, JF Dan NA. Sudah tahap II Jumat 2 Juli kemarin," jelasnya.
Dalam perjalanan kasus itu, ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasal tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar terkait adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Jadi ini kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," ucap Marvel.
Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Ya ditahan. Masih didalami untuk keterlibatan yang lain," ucap Fery singkat.
Sebelumnya, Polda Riau juga pernah mengungkap dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian di Rokan Hulu, NH (37) dan AS (41). Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp 1,3 miliar dari tabungan nasabah.
Nasabah pertama yang menyadari uangnya hilang adalah RS. Saat itu, RS ingin mengambil uang tabungannya yang telah ditabung sejak 2005. Uang tersebut harusnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat dicek cuma tersisa Rp 9,7 juta.
Setelah mendapat laporan, polisi memeriksa NH yang pernah bekerja sebagai teler. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan atasan NH.
Hasil penyelidikan polisi menemukan adanya pencurian dana. Dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnya