3 Polisi gadungan ditembak usai rampok pengojek online di BSD
Merdeka.com - Polisi menembak perampok bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi narkoba yang menangkap korban dalam setiap aksinya.
Pelaku kemudian menggasak harta hingga kendaraan milik korban. Korban terakhir dari Dwi Andriansyah (24), Billy Darmawan (28) dan Andi Juan (33), ini seorang pengemudi ojek daring.
"Terungkapnya ini setelah kami mendapati laporan dari korban, yang oleh pelaku dibuang di pinggir Tol BSD setelah harta benda yang ada pada diri korban sampai kendaraan sepeda motor dirampas," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Selasa (7/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ferdy mengatakan, ketiga pelaku mengincar calon korban seperti pemotor dan orang tengah nongkrong di pinggir jalan. Setelah mendekati calon korbannya pelaku melancarkan aksinya.
"Kemudian didekati dan langsung dimasukkan pelaku ke dalam mobil. Di mobil tersebut, korban dalam keadaan dilakban mata dan tangannya, kemudian dianiaya dan dirampas harta bendanya dengan kondisi mobil berjalan," kata Ferdy.
Dari pengakuan pelaku, ketiganya ini sudah melakukan aksinya di Pagedangan, Cisauk dan Serpong, dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota Narkoba Polres Tangsel. Polisi menyita satu mobil rental Xenia, pisau, dan senjata airsoft gun.
"Para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMeniru Gim Perang, Ini Peran 3 Pemuda Pelaku Penembakan Sopir Pakai Airsoft Gun di Tol Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menebar teror menggunakan airsoft gun.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolisi berturut-turut meringkus selebgram yang promosikan judi online di Bogor
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca Selengkapnya