3 Polisi jaga Polres Jaktim jalani sidang etik terkait 2 tahanan kabur
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya telah memproses tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus kaburnya dua tahanan di Polres Metro Jakarta Timur. Kini, tiga anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik atas peristiwa itu.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah di tempatkan di tempat khusus karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari. Ada tiga (anggota polisi) yang jaga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6).
Dalam pemeriksaan itu, Argo tak menjelaskan secara rinci soal identitas tiga anggota polisi yang diduga lalai saat bertugas piket sehingga tahanan bisa meloloskan diri. Argo hanya mengatakan, kasus pelanggaran kode etik ini yang dilakukan anggota polisi tersebut telah ditangani Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melanggar kode etik? Puluhan orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo, Jawa Timur, diduga melanggar kode etik.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Sudah kita periksa Propam, kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," katanya.
Sebelumnya, Polisi masih memburu satu tahanan yang kabur dari jeruji besi Polres Metro Jakarta Timur. Mereka menjebol tembok penjara yang berada di lantai 5 gedung Mapolres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, bahwa kedua tahanan menjebol tembok sel untuk kabur. Pelaku melubangi tembok dengan palu dan paku.
"Jadi pakai palu dan paku," kata Argo saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Selengkapnya