Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Polisi Malaysia pemerkosa TKI diberi penangguhan penahanan

3 Polisi Malaysia pemerkosa TKI diberi penangguhan penahanan perkosaan. shutterstock

Merdeka.com - Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Ketiganya memperoleh penangguhan setelah menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di membayar uang jaminan untuk penangguhan penahanan masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan lapor ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan penangguhan penahanan dengan jaminan uang sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara.

"Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi," kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana seperti dikutip dari Antara, Sabtu (17/11).

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya. Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, hingga masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

"Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku," ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan kepada jaksa di proses pengadilannya nanti.

Remaja pelaku pemerkosaan India cuma terancam tiga tahun penjara

Cegah pemerkosaan, partai di India bagikan pisau buat perempuan

Ini pengakuan blak-blakan ayah bejat pemerkosa anak kandung

Pelaku pemerkosaan di India divonis Sabtu mendatang

Ayah korban pemerkosaan di India minta pelaku digantung

Kasus perkosaan meningkat, hukuman pelaku harus beri efek jera

Bocah 4 tahun gagalkan pemerkosaan, pelaku tak ditahan

Mereka yang gagalkan pemerkosaan, mulai bocah sampai tentara

Perempuan India boleh pakai pisau untuk hadapi pemerkosa

Tingkat pemerkosaan di New Delhi meningkat 23 persen

Ayah bejat perkosa anak kandung di Bogor (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa

Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor

Ketiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang
Gagalkan TPPO, 9 Korban Diminta Gadaikan Aset Tanah hingga Sawah agar Bisa Bekerja di Jepang

Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.

Baca Selengkapnya
Tak Berikan Uang, Wanita Sopir Truk Batubara di Jambi Ditinju Preman
Tak Berikan Uang, Wanita Sopir Truk Batubara di Jambi Ditinju Preman

Peristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya