3 Polisi tertangkap tangan minta duit Rp 25 juta ke pemakai narkoba
Merdeka.com - Tiga anggota Shabara Polresta Palembang tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap terduga pemakai narkoba berinisial RA (27). Ketiga polisi berpangkat brigadir itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan itu berawal saat ketiga anggota polisi dengan inisial FG, RM dan DS, tengah lepas dinas menangkap RA di kawasan di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (18/2) siang.
Kemudian, RA dibawa ketiga polisi tersebut ke sebuah tempat untuk dilakukan penggeledahan. Meski tidak ditemukan barang bukti, ketiga polisi tersebut tetap meminta uang Rp 25 juta dengan jaminan RA dilepas.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Lantaran takut dengan ancaman polisi, RA menyerahkan uang namun hanya sebanyak Rp 10 juta. Saat penyerahan uang itu di depan Diklat Keuangan, Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, sejumlah anggota Paminal Polda Sumsel memergoki mereka. Ketiga polisi itu pun ditangkap.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin membenarkan penangkapan tiga polisi yang bertugas di Polresta Palembang tersebut. "Memang ada oknum anggota yang tertangkap saat melakukan pemerasan," ungkap Hendro saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Jika terbukti bersalah, ketiga anggota polisi itu terancam sanksi yang ditetapkan dalam sidang kode etik profesi kepolisian. "Kita periksa dulu, sejauh mana keterlibatan mereka," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca Selengkapnya