3 Siswa di Purworejo Aniaya Siswi karena Aksi Pemalakan Dilaporkan ke Guru
Merdeka.com - Polres Purworejo mengungkap motif tiga siswa yang menganiaya atau bullying terhadap seorang siswi. Aksi main hakim sendiri itu bermotif sakit hati, lantaran korban melaporkan aksi pemalakan ketiganya kepada guru.
"Jadi para pelaku tidak terima, korban sendiri pernah dimintai uang Rp2.000 langsung lapor guru," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Dia mengungkapkan perbuatan penganiayaan atau bullying berlangsung Rabu (12/2). Polisi sudah menetapkan tersangka yakni TP (16), DF (15) dan UH (15).
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Kenapa anak melakukan bullying terhadap orang lain? Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan agresi atau kekerasan mungkin cenderung meniru perilaku tersebut dalam interaksi dengan teman sebaya.
-
Kenapa anak melakukan bullying? Tindakan bullying yang dilakukan oleh anak-anak sering kali dipicu oleh beberapa faktor, termasuk pengaruh dari lingkungan keluarga, minimnya rasa empati, serta dorongan untuk mendapatkan perhatian atau kekuasaan.
"Pemeriksaan tetap berlanjut, sesuai aturan, bahwa anak di bawah umur memang diupayakan langkah preventif, tetapi proses hukum kita lakukan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam di pinggang akibat dianiaya tiga pelajar. "Ada luka lebam di pinggang korban sebelah kanan," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pakaian tersangka maupun korban, ada baju celana, rok, sepatu, sandal termasuk alat yang digunakan ada sapu serta HP kami sita. Pelaku bakal dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari 3 tahun penjara," tutup Rizal Marito.
Dalam video yang beredar, korban berinisial CA (14) hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi tiga siswa. Korban dalam posisi duduk di kursi serta menundukkan kepala di meja kelas sambil menangis, lantaran ditendang dan dipukul.
Tak berhenti di situ, pelajar lainnya datang melakukan aksi serupa. Tendangan dan pukulan mengenai tubuh korban. Bahkan pelaku juga menggunakan sapu untuk memukul.
Sementara korban sama sekali tidak bisa melawan. Dia hanya menunduk dan menangis. Suasana kelas tampak lengang, tidak tampak guru maupun pelajar lain dalam video tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaKorban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca SelengkapnyaPihak SMA Negeri 70 melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca Selengkapnya