Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Terpidana terorisme jaringan Santoso dipindah ke Lapas Makassar

3 Terpidana terorisme jaringan Santoso dipindah ke Lapas Makassar Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga terpidana kasus terorisme jaringan teroris Santoso yang ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Makassar, Kamis, (21/4).

Tiga terpidana terorisme akan melanjutkan hukumannya di Makassar. Mereka dikawal 15 orang pengamanan, terdiri 11 orang dari tim Satgas anti terorisme Kejaksaan Agung dan empat orang lainnya personel Densus Anti Teror 88.

Kedatangannya di Bandara Sultan Hasanuddin dijemput tim Kejari Makassar. Di antaranya Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sulsel, Zulkarnaen Andi Lopa dan personel Kepolisian.

"Ketiga terpidana ini dari Jakarta tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 14.00 WITA tadi dan langsung digiring ke Lapas di jl Alauddin," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suardy Surachman kepada wartawan, Kamis (21/4).

Deddy menjelaskan, ketiga terpidana terorisme tersebut adalah Hasan Zahabi alias Abu Yasid alias Hasan Ayam (30), warga asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang berprofesi sebagai penjual ayam potong, dan istrinya bernama Rosmawati alias Ros alias Umi Yasid (34) juga warga Kabupaten Poso. Selanjutnya Farid Ramli Hamzah alias Farid alias Ramli (35), warga asal Kecamatan Pallu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Deddy menuturkan, Hasan Zahabi alias Abu Yasid divonis 5 tahun 4 bulan dan denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan pada 17 November 2015 lalu. Laki-laki yang hanya mengecap pendidikan hingga jenjang SMP ini, divonis bersalah dalam kasus tindak pidana terorisme.

Dia mengikuti pemantapan latihan tadrib Asykari dengan materi latihan perang membuat bom rakitan, untuk melatih kekuatan fisik dan mental menghadapi kaum kafir, polisi dan anggota TNI.

Adapun Rosmawati istrinya, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 ribu pada 11 November 2015 lalu. Dia terlibat dalam kegiatan terorisme jaringan Santoso itu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan Santoso, berupa latihan militer yang dilakukan di gunung Biru Tamanjeka, Kabupaten Poso pada Juni 2012 lalu. Juga memberikan rekening pribadinya untuk dijadikan sebagai tempat penerima kiriman uang yang dibutuhkan kelompok Santoso.

Kemudian Farid Ramli Hamzah divonis 6 tahun 8 bulan penjara pada 8 Juni 2015 lalu. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan ikut latihan militer sebagaimana yang dilakukan Abu Yasid. Dia juga melakukan aksi pencurian sepeda motor yang uang hasil penjualannya sebagian diserahkan ke kelompok Santoso.

"Terpidana Hasan Zahabi alias Abu Yasid dan Farid Ramli Hamzah ditahan ke Lapas Klas I Makassar sementara yang perempuan bernama Rosmawati alias Ummi Yasid ditahan di Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa," tutur Deddy.

Setelah tiga orang ini, berarti terpidana teroris yang dipindahkan ke Makassar dan Gowa hingga hari ini sudah delapan orang. Sebelumnya, Rabu kemarin (20/4), dua terpidana terorisme jaringan Noordin M Top dan Doktor Azhari juga dipindahkan. Mereka adalah Nur Candra bin Darisa alias Jaju, alias Burhan, alias Faruk alias Rahmat. Perannya dalam tindak pidana terorisme adalah memberikan perlindungan kepada Noordin M Top dan Doktor Azhari. Dituntut 5 tahun penjara, divonis 4 tahun.

Lalu Asrul Riadi alias Nasrullah, perannya mengetahui peristiwa peledakan bom di pasar Poso saat natal tahun 2012.

Pada Oktober 2015 lalu, tiga terpidana tindak terorisme juga dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar. Mereka adalah Riyanto alias Ato Margono alias Abu Ulya (32). Kemudian Ambo Intan alias Zubair alias Ali bin Cora (26) dan Muhammad Fadli Gani Ibrahim alias Rodik alias Mamat (25). Ketiganya ini adalah juga komplotan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah
Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Ketiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu
Densus 88 Antiteror Total Tangkap 3 Terduga Teroris di Kota Batu

Tiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya