3 Tersangka Kasus Prostitusi di Hotel Alona dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara prostitusi di Hotel Alona milik model ternama Cynthiara Alona, Rabu (14/7). Pelimpahan tersebut melengkapi proses penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menegaskan, tiga tersangka yakni CA, AA dan BA diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Ketiganya terancam pidana perlindungan anak sesuai pasal 88 Juncto pasal 76 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016.
"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak, atas nama tersangka pertama CA, Kedua AA dan ketiga BA. Pasal disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 88 juncto 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 ttg perlindungan anak," kata Wirajana di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (14/7).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dia menegaskan, tiga tersangka yang dilimpahkan itu kemudian dikembalikan ke Polda Metro Jaya, karena kondisi Lapas Wanita yang saat ini sedang lockdown. Sementara barang bukti yang dilimpahkan adalah Hotel Alona, yang beralamat di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Barang bukti kami ini tempat dari hotel tersebut, Hanya itu saja. (Tersangka) sementara kami kembalikan lagi ke penyidik PMJ. Karena LP wanita sedang lockdown jadi kebetulan di sini zona merah jadi kami kembalikan lagi ke penyidik PMJ," jelas dia.
Wira menegaskan, dengan telah diserahkannya tersangka dan barang bukti, maka persidangan akan segera dilakukan, dengan terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia memastikan, bahwa tiga tersangka dalam kondisi sehat. "Ketiga tersangka itu dalam kondisi sehat semua," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.
Baca SelengkapnyaPara pemain diyakinkan bahwa film yang mereka bintangi legal.
Baca Selengkapnya