Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tersangka Kerumunan di Petamburan Sudah Diperiksa, Minta Ditahan Seperti Rizieq

3 Tersangka Kerumunan di Petamburan Sudah Diperiksa, Minta Ditahan Seperti Rizieq Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyampaikan kalau beberapa tersangka lainnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Tebet dan Petamburan.

Pemeriksaan ini dilakukan kepada tiga orang dari lima orang tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin FPI, M. Rizieq Syihab yang telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Tadi malam sudah diperiksa, sampai sekarang lagi diperiksa di Polda di Krimum," ujar Aziz saat dikonfirmasi pada Minggu (13/12).

Aziz menyebutkan ketiga orang yang telah diperiksa yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI). Sedangkan untuk dua lainnya yakni, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara dan Panglima LPI Maman Suryadi (MS) masih belum dilakukan pemeriksaan.

"Iya (ketiganya), dan kita minta ditahan saja mereka. Mereka yang minta, mereka minta sama, sama Habib Rizieq di tahan juga dikenakan pasal yang sama," jelasnya.

Hal itu dilakukan, kata Aziz, lantaran ketiganya berlasan ingin diperlakukan sama seperti Habib Rizieq, termasuk dilakukan penahanan terhadap mereka.

"Mereka minta juga, karena minta sekalian sama diperlakukan tidak adil juga sebagaimana Habiv Rizieq dan bentuk kecintaan pada beliau," sambungnya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Tebet dan Petamburan.

"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 Wib, tiga orang dari kelima orang tersebut telah menyerahkan diri ke PMJ," ujar Yusri kepada wartawan.

Yusri menyebutkan kalau ketiga tersangka yang telah dilakukan pemeriksaan yakni, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI).

"Ketiga orang tersebut dibawa bersama- sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan untuk ketiga tersangka telah dilakukan swab tes dan dinyatakan negatif. Hal itu dilakukan sebagai prosedur protokol pemeriksaan sebelum menjalani pemeriksaan

"Polda metro tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan. Ketiganya kita lakukan test web antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 Wib kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara sampai saat ini, diketahui kalau ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan dikenakan pasal Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang dipersangkakan pasal 93 Undang-Undang tentang karantina kesehatan," jelasnya.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara dan Panglima LPI Maman Suryadi (MS) masih mendatangi Polda Metro Jaya sampai saat ini.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," imbau Yusri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya