3 TPS di Sukoharjo akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Merdeka.com - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (27/4). Ketiga TPS tersebut adalah TPS 07 Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, TPS 05 Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, dan TPS 012 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, usai pencoblosan 17 April lalu, pihaknya mendapatkan laporan yang menyebutkan jika di tiga TPS itu ditemukan sejumlah masalah. Yakni ada peserta yang tak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), DPTb, dan tidak punya A5, namun tetap melakukan pencoblosan di TPS tersebut. Temuan itu berawal dari rekomendasi Bawaslu Sukoharjo.
"Kami langsung memintai keterangan sejumlah anggot KPPS di tiga TPS itu. Hasilnya diputuskan PSU karena ada pemilih yang tidak masuk DPT, DPTb, dan pemilih tidak punya A5 melakukan pencoblosan di TPS," ujar Nuril, Kamis (25/4).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Apa yang unik dari TPS di Tulungagung? Suasana resepsi pernikahan adat khas Jawa terasa kental pada TPS itu.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Nuril menyebut, pelaksanaan PSU di 3 TPS tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.62/HK.03.1-Kpt/3311/KPU-Kab/IV/2019. SK tentang PSU itu ditandatangani KPU per tanggal 22 April 2019.
Ia menyampaikan, hasil pemilu di tiga TPS itu tidak sah secara hukum. Karena ada pemilih dari luar kota yang tidak mempunyai formulir A5 dan diperbolehkan menyoblos. Saat mencoblos, para pemilih tersebut hanya berbekal KTP-el.
"KPPS seharusnya tidak memperbolehkan orang itu menyoblos di TPS. Apalagi, statusnya bukan lagi tercantum sebagai warga desa setempat atau sudah pindah domisili," keluhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menetapkan pelaksanaan PSU di tiga TPS tersebut serentak pada Sabtu, 27 April pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pihaknya juga sudah memberitahu pelaksanaan PSU tersebut kepada parpol peserta pemilu.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk distribusi logistik PSU. Nanti tidak semua surat suara, ada yang cuma surat suara capres-cawapres, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Data Hukum dan Informasi, Muladi Wibowo menambahkan, PSU dilakukan lantaran terdapat kesalahan administrasi dan kebijakan saat pencoblosan yang dinilai melanggar aturan dari KPU.
"Di TPS 07 Desa Toriyo, misalnya, saat pemungutan suara ada seorang pindahan dari Kalimantan ikut mencoblos. Tapi tidak punya formulir A5 dan hanya menggunakan EKTP-el," katanya lagi.
Sedangkan do TPS 05 Desa Karanganyar, lanjut dia, ada satu warga dari Jakarta yang menyoblos. Dan di TPS 12 Desa Gedangan, ada warga asal Wonogiri ikut mencoblos, padahal tidak tidak memiliki formulir A5. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaPSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaMeski lokasi TPS terpantau becek akibat guyuran hujan lebat, warga tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaAda Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca Selengkapnya