3 Wanita dan 5 pria anggota geng motor jadi tersangka penjarahan di Depok
Merdeka.com - Polisi tetapkan delapan orang tersangka kasus penjarahan toko baju di Depok. Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16) dan YV (17). Mereka diamankan pada Minggu sore dan Senin kemarin.
Sedangkan satu orang lagi diamankan Selasa pagi tadi. Saat ini satu orang tersangka yang belum diketahui identitasnya itu masih diperiksa intensif.
"Dari hasil pemeriksaan kami sudah identifikasi beberapa orang yang terlibat langsung pada aksi Minggu dinihari kemarin. Total tersangka delapan orang dari 27 orang yang diamankan sampai Selasa hari ini," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Selasa (26/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kedelapan orang ini ditetapkan status sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan, delapan orang itu terbukti terlibat penjarahan Toko Fernando di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya Depok pada Minggu (24/12) dinihari pukul 04.30 WIB.
Delapan tersangka itu terdiri dari tiga wanita dan lima pria. Mereka ada yang berusia dewasa dan anak-anak.
"Dewasa ada tiga orang, lima anak-anak. Terdiri tiga wanita dan lima pria," tandasnya.
Kelompok ini terdiri dari tiga geng. Yaitu Geng Jembatan Mampang (Jepang), Geng RBR dan Geng Matador. Mereka kerap berkonvoi menggunakan motor bersama-sama. Kemudian kerap melakukan tindakan tawuran.
"Kelompok ini terdiri dari tiga komunitas dan bergabung. Mereka melakukan aksi pada Minggu dinihari lalu," tukasnya.
Mereka juga pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Inventarisasi polisi, geng motor ini beraksi lima kali dalam waktu sepekan. Antara lain di Sawangan, Limo dan Sukmajaya. "Kami sudah dapat ada lima laporan yang masuk dan saat ini masih mengidentifikasi laporan lainnya," paparnya.
Setiap beraksi, kawanan ini selalu membawa senjata tajam. Namun pengakuan tersangka, mereka belum pernah melukai korban.
"Jadi hanya untuk menakuti korban saja. Sajamnya digunakan untuk mengancam saja. Namun tidak menutup mereka melakukan kekerasan juga dengan sajamnya," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya