3 Warga Banjar Pelaku Vandalisme Ujaran Kebencian Terhadap Pemerintah Ditangkap
Merdeka.com - Tiga pemuda di Kota Banjar ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan vandalisme diduga berisi ujaran kebencian terhadap pemerintah dan aparat keamanan. Sebagian dari mereka terinspirasi dari karakter fiksi Joker, musuh dari Batman.
Tiga orang tersebut diketahui berinisial BHS (21), AA (20) dan DMA (20). Mereka melakukan aksinya dengan mencoret menggunakan cat semprot di beberapa lokasi di antaranya, di lingkungan SMAN 1, Bulog dan konveksi yang berada di Jl. Husein Kartasasmita. Kemudian di Jl. Dewi Sartika, Jl. Gudang, dan terakhir di Kantor Desa Jajawar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga mengatakan, para tersangka diduga melakukan penghasutan atau penghinaan terhadap pemerintah, aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan Kill The Rich.
-
Siapa yang bisa terinspirasi dari Joker? Siapa yang bisa melupakan senyum ikonik Joker? Makeup Joker bisa menjadi pilihan sempurna jika Anda ingin tampilan yang keren sekaligus mengintimidasi.
-
Kenapa Joker merasa orang jahat adalah orang baik yang tersakiti? Orang jahat adalah orang baik yang tersakiti.
-
Siapa yang menurut Joker sering mengolok-oloknya? Kau hanya ingin mengolok-olokku. Kamu sama seperti yang lainnya.
-
Siapa yang terinspirasi? Aksi tak terduga dari polisi di China terhadap salah seorang pedagang buah menuai rasa haru warganet. Banyak air mata sekaligus pujian yang mendarat di kolom komentar.
-
Siapa yang terinspirasi oleh tokoh media sosial? Mereka tidak hanya melihat profesi sebagai sarana untuk mencari nafkah, tetapi juga sebagai cara untuk menciptakan dampak yang luas melalui kreativitas dan inovasi.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
"Pelaku melakukan aksinya pada akhir bulan Maret sebanyak dua kali dan di awal April satu kali. Pelaku juga melakukan aksi ini terinspirasi dari film Joker," kata dia, Senin (13/4).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, berupa dua buah pilox, empat unit handphone dan dua unit sepeda motor. Selain itu, sebuah baju bertuliskan yang menghina pemerintah dan sejumlah buku.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan Pasal 160 KUHPidana dan atau 207 KUHPidana, dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Ya kalau dari mereka sampaikan kan ada simbol-simbol anarko, tapi kan harus kita dalami," ucap dia.
Penghina Presiden
Di sisi lain, polisi sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong di tengah virus Corona (Covid-19). Beberapa yang sudah ditersangkakan diduga melakukan penghinaan terhadap presiden.
Lima kasus penyebaran berita bohong atau hoaks berkaitan tentang virus Corona atau Covid-19 ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Dari beberapa kasus tersebut, dua orang ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Bogor dan Kota Banjar. Polda Jabar sendiri melalui Ditreskrimsus menangani satu kasus, sisanya diserahkan kepada Polres masing-masing wilayah.
"Untuk terkait dengan kasus hoaks Polda Jabar berserta dengan jajaran telah kemarin menemukan ada sembilan kasus dari sembilan kasus yang tujuh kasus ini kita berikan pembinaan dan yang dua kita lanjutkan tapi dengan kondisi saat ini karena Covid-19 tidak dilakukan penahanan," ujar dia.
"Yang (kasus ditangani) di Polda satu (tersangka) dan di Bogor satu kasus. Ya, konten terkait dengan penghinaan presiden," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca Selengkapnya