3 Warga PALI Sumsel Tepergok Diduga Lakukan Politik Uang Sebelum Pencoblosan
Merdeka.com - Tiga warga diamankan karena diduga melakukan politik uang pada malam sebelum pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (9/12). Mereka menjalani pemeriksaan di Bawaslu.
Anggota Bawaslu PALI Iwan Dedi mengungkapkan, ketiga warga berinisial AG, HK dan RG, diamankan satgas antipolitik uang bentukan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati PALI saat berada di Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/12) pukul 00.05 WIB. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Bawaslu PALI.
"Benar, tadi malam diamankan tiga orang yang diduga melakukan money politics," ungkap Iwan.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Setelah terlapor diamankan, pihaknya menggeledah mobil jenis Avanza nomor polisi BH 99 yang dikendarai. Bawaslu menemukan 9 amplop dan dua pelat mobil warna merah. Dari amplop yang ditemukan, tujuh amplop di antaranya berisi uang pecahan Rp100 ribu dan dua amplop berisi Rp200 ribu dengan total Rp1,1 juta.
"Kami yang menggeledah dan menyaksikan langsung penemuan barang bukti tersebut di dalam mobil. Pelat warna merah itu bukan yang terpasang, tetapi tersimpan di dalam," ujarnya.
Menurut dia, kuat dugaan ketiga orang tersebut benar melakukan seperti yang dituduhkan. Terlebih barang bukti sudah ditemukan dan kini tinggal diverifikasi ulang.
"Dugaannya seperti itu. Mereka bertugas menyebarkan uang itu dari salah satu paslon," ujarnya.
Jika terbukti, terlapor bakal dikenakan pidana umum. Begitu juga dengan penerima hingga orang yang menyuruh melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
"Ya otomatis sanksinya pidana sesuai undang-undang. Kami masih lakukan pemeriksaan baik terlapor maupun pelapor," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaPacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca Selengkapnya