3 Warga Perusak Kendaraan Freeport di Tembagapura Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Sektor Tembagapura, Mimika, Papua tengah memproses hukum dan menahan tiga warga nonkaryawan yang terlibat kasus perusakan sejumlah kendaraan PT Freeport Indonesia pada Senin (20/9).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan ketiga orang itu diamankan di Barak L (barak karyawan) Tembagapura. Tak jauh dari tempat mereka diamankan, polisi menemukan tiga botol minuman beralkohol jenis Vodka yang sudah kosong.
"Para pelaku dipengaruhi alkohol saat melakukan perusakan kendaraan PT Freeport di Tembagapura itu. Di belakang barak L ditemukan botol minuman Vodka yang sudah kosong," ujar AKP Hermanto, di Timika, Rabu (22/9).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang sering mabuk-mabukan? Ronaldo geram terhadap Aveiro yang kerap mabuk-mabukan.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Ketiga pelaku perusakan kendaraan Freeport itu kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Tembagapura untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
"Ditahan di Polsek Tembagapura untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hermanto.
Kasus perusakan sejumlah kendaraan PT Freeport itu baru diketahui petugas Security Risk Management (SRM) saat melakukan patroli di area Barak L pada Senin (20/9) dini hari. Terdapat empat kendaraan yang dirusak para pelaku, yaitu kendaraan operasional Facility Management jenis Toyota Hilux pick up dengan nomor lambung 01-5817 mengalami pecah kaca pada kabin tengah bagian kiri.
Selanjutnya kendaraan Toyota LWB nomor lambung 4948 mengalami pecah kaca pada pintu belakang bagian kiri, dan kendaraan operasional Supply Chain Management (SCM) jenis Toyota Hilux nomor lambung 01-5802 juga mengalami pecah kaca bagian samping kiri depan dan jok bagian depan dibakar.
Adapun kendaraan operasional KPI nomor lambung 01-3367 mengalami kaca pecah pada pintu depan kiri dan kanan serta pintu tengah bagian kiri.
Petugas SRM kemudian melakukan pengejaran terhadap oknum yang diduga melakukan perusakan dan menemukan seorang nonkaryawan dalam kondisi mabuk, kemudian diserahkan ke Polsek Tembagapura.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaTiga orang pelaku yang hendak merampas babak belur dihajar massa.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca Selengkapnya