3 WN Turki spesialis bobol kartu ATM ditangkap di Bali
Merdeka.com - Tim Dit Reskrimsus Polda Bali meringkus tiga WNA asal Turki, yang melakukan kejahatan skimming, dengan menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik kartu ATM secara ilegal dan kemudian menguras uang nasabah.
Tiga tersangka bernama Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31) dan Tayfun Koc (36). Mereka diringkus usai Kepolisian mendapat informasi dari Bank Mandiri, pada Rabu (7/3) bahwa mesin ATM Bank Mandiri yang berlokasi di minimarket Canggu Mart Jalan Batu Mejan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali, terpasang alat skimmer.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan bahwa para tersangka ini ditangkap, Jumat (9/3) dini hari di TKP.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Tim Opsnal Dit Reskrimu menangkap kegiatan Skimming, dengan alat skimmer di salah satu ATM. Penangkapan tersebut karena dapat laporan dari bank," ucapnya, Senin (12/3) sore.
Modus para tersangka ini, cukup rapi mengambil uang nasabah di beberapa tempat ATM di Kuta dengan mengunakan kartu ATM duplikat.
Cara yang mereka lakukan dengan menggunakan alat router (alat perekam data) yang dipasang pada mesin ATM. Kemudian, melakukan perekaman nomor PIN nasabah mengunakan panel yang berisi kamera kecil di atas keypad mesin ATM. Lalu, data dikirim ke Tuga Kemir yang masih DPO di Istanbul, Turki mengunakan link sendspace.com.
Kemudian setelah data dikirim ke Turki diolah oleh DPO, dikirim kembali ke tersangka Dogan Kimis lalu memasukannya ke laptop untuk dicocokan dengan nomor pin. Kemudian, data nasabah bank dimasukan ke dalam kartu ATM duplikat menggunakan alat writercorder. Setelah data masuk, maka alat kartu sudah bisa digunakan untuk menarik uang nasabah di mesin ATM manapun.
"Untuk alat-alatnya mereka mengatakan membelinya di China. Dan untuk kartu ATM duplikat mereka menggunakan kartu kamar hotel, dengan beralasan kartu kamarnya hilang. Ini, bisa saja jaringan Internasional dari hasil pemeriksaan ada data yang dikirim ke Turki untuk diolah. Namun, masih kami telusuri lewat pemeriksaan forensik komputer," jelas Sang Made Mahendra Jaya.
Dari pengakuan tersangka, untuk di Bali baru dua kali melakukan aksi kejahatan skimming di mesin ATM. Namun, menurut Sang Made Mahendra Jaya jika dilihat dari puluhan kartunya dugaan mereka sudah sering melakukan aksinya. Kemudian untuk saat ini sudah ada 12 orang yang melaporkan rekeningnya dibobol.
"Untuk korban, nanti kami akan bekerja sama dengan bank untuk menghitung berapa banyak korban yang sudah dibobol. Selain itu, mereka ini melakukan aksinya tidak hanya di Bali. Mereka keliling ke Malaysia, Thailand. Kita duga juga melakukan hal yang sama, karena mereka juga sering keluar masuk Bali, dan mereka ini komplotan dengan berbeda keahlian," ungkapnya.
Untuk total kerugian, dari kejahatan skimming ini mencapai Rp 119.600 ribu, dan juga juga diamankan lima buah laptop, 55 kartu ATM duplikat, 23 kartu merah marun, dan alat-alat skimmer, kemudian uang sebesar Rp 17.848.
Ketiga tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaKomplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya