Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 WNA Uzbekistan Tembak Petugas Imigrasi dan Densus hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

3 WNA Uzbekistan Tembak Petugas Imigrasi dan Densus hingga Tewas Ditetapkan Tersangka WN Uzbekistan tembak petugas imigrasi dan densus hingga tewas. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri telah menetapkan tiga orang WNA Uzbekistan menjadi tersangka, atas penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus. Ketiganya itu yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28) dan MR (26).

"Sudah (tersangka 3 WNA Uzbekistan)," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (13/4).

Polisi memastikan bakal memproses pidana WNA asal Uzbekistan berinisial IM dan MR, yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 antiteror Polri di kantor Imigrasi, Jakarta Utara. Satu pelaku diantaranya yakni BA meninggal dunia.

"(Pidana pembunuhan) Pasti di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).

Lalu, saat disinggung apakah mereka tetap akan dilakukan deportasi. Mengingat untuk kasus penyerangan yang menewaskan satu orang petugas akan diproses di Indonesia, ia belum mengetahui kapan hal itu akan dilakukan.

"Saya sendiri belum mendapatkan jadwalnya ya, belum ada jadwal pendeportasian yang bersangkutan baik dari kedutaannya atau pun Imigrasi. Sehingga penyidikan ini harus jalan terus, nanti kita akan lihat," tegasnya.

"Karena ini saya kira akan melibatkan kerja sama yang intens dari beberapa pihak yakni Densus, kemudian Imigrasi, mungkin kedutaan mereka, kementerian terkait lagi yang lain yang akan membicarakan ini. Saya belum bisa jawab semua, perkembangannya akan kita update," katanya.

Kabur dari Kantor Imigrasi

Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, telah mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada 24 Maret 2024. Mereka diketahui atas nama inisial BA alias Jf (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).

Usai diamankan petugas dan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Jakarta Utara, ternyata tiga WNA tersebut melarikan diri pada 10 April 2023, sekira pukul 04.00 Wib. Dalam proses pelarian itu, BA, IM dan MR melakukan penyerangan terhadap petugas jaga dengan pisau yang didapatnya dari dapur.

"Keempat WNA Uzbekistan tersebut titipkan di kantor Imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke Negara asalnya. Kemudian pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 Wib," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).

"Kalau sekarang Ramadan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," sambungnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
3 Menit Menegangkan Polisi Tembak Polisi di Asrama Densus Cikeas Bogor
3 Menit Menegangkan Polisi Tembak Polisi di Asrama Densus Cikeas Bogor

Kasus ini masih terus didalami. Sejauh ini, sebanyak delapan orang saksi sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya
Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi Patsus
Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF Disanksi Patsus

Satu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88
Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor Ternyata Anggota Densus 88

Penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati

Ketiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan

Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya