Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 Hari bolos dan simpan narkoba, 3 polisi di Sulbar dipecat

30 Hari bolos dan simpan narkoba, 3 polisi di Sulbar dipecat Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga anggota polisi bertugas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar), hari ini resmi dipecat. Pemberhentiannya sebagai anggota Polri ini dihelat dalam upacara di Lapangan apel Mapolda Sulbar pagi tadi, dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Brigjen Polisi Baharuddin Djafar.

Namun dalam upacara ini, ketiga anggota polisi ini tidak hadir dan diwakili oleh Kabag Sumda (Sumber Daya) Polda Sulbar, Kabag Min (Administrasi) dan satu Perwira Urusan Administrasi (Paur Min).

"Tiga anggota polisi yang dipecat ini dalam upacara pemecatan tadi diwakili oleh tiga pejabat Polda karena yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan lantaran saat ini ketiganya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Masing-masing dari mereka dipecat karena disersi dan terlibat kasus narkoba," kata AKBP Mashurah, Kabid Humas Polda Sulbar yang dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang.

Tiga polisi ini adalah pindahan dari Makassar sejak terbentuknya Polda Sulbar tahun 2016 masing-masing Brigpol Andi Makkasau (34), Bintara (BA) Itwasda Polda Sulbar, Bripka Muhammad Taufiq, (38), Bintara (BA) Polsek Tapalang Polres Mamuju dan Brigpol Mustakim (36), Bintara (BA) Polres Majene.

"Baik Andi Makkasau, Taufiq dan Mustakim, telah memenuhi persyaratan untuk dipecat karena sebelumnya sudah dilakukan tindakan disiplin dan tiga kali disidang tidak pernah hadir sehingga sidangnya in absentia, tidak ada itikad baik untuk berubah menjadi anggota Polri yang baik akhirnya keputusan sidang komisi etik, mereka akhirnya di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," kata AKBP Mashurah.

Dia merinci, Andi Makkasau dipecat karena dua pelanggaran yakni melanggar pasal 7 ayat (1) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang tidak melaksanakan pendidikan kejuruan intel di Pusdik Intel Soreang, Bandung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dan pasal 11 huruf (e), pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI.

Selanjutnya, Muhammad Taufiq juga melanggar pasal 11 huruf (e) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut atau 662 hari kerja. Dan yang ketiga adalah Mustakim juga dipecat karena dua pelanggaran yakni pasal 11 huruf (e) PPRI Nomor 14 tahun 2011 tentang meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah selama 30 hari berturut-turut dan telah tertangkap tangan sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Asyira, Kota Makassar.

AKBP Mashurah menambahkan, dalam upacara pemberhentian anggota Polri ini tadi pagi juga mengumumkan tujuh polisi lainnya yang tengah diproses karena pelanggaran yang diperbuatnya. Namun masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Tadi juga ada tujuh polisi yang harusnya dipecat tapi mereka bermohon untuk diberi kesempatan pembinaan. Jadi ke tujuh polisi ini menandatangani perjanjian apabila dalam enam bulan ke depan masih melakukan pelanggaran maka kasusnya tidak akan diproses lagi melainkan langsung dipecat," kata AKBP Mashurah.

Ke tujuh anggota ini masing-masing Briptu M Yusuf, Bripka M Syarif Damis, Bripka M Syukri, Brigpol Romiansyah, Bripka Hamka, Pripka Imam Hadi dan Brigpol Ardiansyah. Di antaranya karena kasus disersi dan narkoba.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat

Ke sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba & Telantarkan Keluarga, 3 Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat

Baca Selengkapnya