30 Kali beraksi, 4 bandit sadis pemain Subuh ditembak
Merdeka.com - Empat bandit sadis yang merupakan pelaku pencuri motor asal Kabupaten Lebak, Banten ditangkap petugas Polresta Tangerang, Kamis (16/10). Satu di antaranya terpaksa ditembak saat akan melarikan diri dari petugas.
Keempatnya masing-masing berinisial YR, YY, ER dan HR. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Tri Yunarko mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan mencuri dan merampas kendaraan warga yang di parkir dan berkendaraan pada dini hari di tempat yang sepi.
"Ini pemain subuh. Mereka bersenjatakan golok untuk melukai korban yang melakukan perlawanan," katanya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di daerah Kabupaten Lebak, petugas menyita 12 barang bukti kendaraan berbagai merek. "Pelakunya sudah lebih 30 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Aris.
Kanit Ranmor Polresta Tangerang IPDA Feby Fahlevi menambahkan, pelaku yang ditembak berinisial ER saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dan mencoba kabur. "Sehingga dengan terpaksa dilakukan penembakan," imbuhnya.
Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku kini harus mendekam di Mapolresta Tangerang dan dituntut ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman 5 tahun penjara. "Sedangkan sebilah golok dan kunci letter T berhasil disita dari tersangka sebagai barang bukti," tandasnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPara pelaku menebar teror menggunakan airsoft gun.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPria paruh baya ini berhasil melawan tiga begal yang hendak merebut motornya. Meski motornya berhasil dipertahankan, korban dilarikan ke IGD rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca Selengkapnya