30 Pendemo desak gubernur Kaltim cabut 330 izin tambang bermasalah
Merdeka.com - Sekitar 30 pegiat antitambang yang tergabung dalam koalisi antimafia tambang Kalimantan Timur, Rabu (11/5) pagi, demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda. Mereka mendesak gubernur segera mencabut ratusan izin tambang bermasalah, tidak bersertifikat clean and clear (CnC).
Mereka membentangkan spanduk 'Waktumu Sudah Habis Gubernur', mengingatkan batas waktu gubernur mencabut dan mengevaluasi izin tambang CnC adalah Kamis (12/5) besok. Pegiat juga menyebut Samarinda adalah ibu kota provinsi pertambangan batu bara.
"Besok, hari terakhir gubernur mencabut izin tambang bermasalah, tidak CnC. Data kami ada 330 izin tambang di Kaltim tidak CnC. Itu ada di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Samarinda dan Kutai Barat," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Merah Johansyah kepada merdeka.com di sela demo.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
Diterangkan Merah, Permen ESDM No 43/2015 tentang Evaluasi dan Penertiban Izin Tambang Bermasalah, menjadi acuan agar gubernur menggunakan wewenangnya mengevaluasi tambang bermasalah.
"Juga mengacu pada hasil koordinasi supervisi bersama dengan KPK sejak 2014-2016, bahwa gubernur berwenang mencabut dan mengevaluasi izin tambang bermasalah itu," ujar Merah, seraya menyerahkan data 330 izin tambang itu kepada merdeka.com.
"Batas waktu besok, pascadikeluarkannya Permen itu, agar gubernur mengevaluasi izin tambang bermasalah tidak CnC. Itu jelas disebutkan dalam hasil koordinasi supervisi bersama KPK selama 90 hari, berakhir pada 12 Mei 2016," tambah Merah.
"Kalau gubernur tidak melakukan pencabutan dan evaluasi izin tambang bermasalah, karena ini gerakan nasional koalisi antimafia tambang, maka kami akan gugat gubernur melalui Citizen Lawsuit. Gubernur, sebagaimana diatur Undang-undang No 23/2014, punya wewenang, tidak lagi ditangani Bupati dan Wali Kota di daerah," jelasnya.
Desakan agar 330 izin tambang di Kaltim bermasalah itu dicabut dan dievaluasi, semakin menguat, setelah 24 warga Kaltim dimana sebagian besar anak-anak, meregang nyawa di kolam bekas tambang di Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
"Apalagi, sudah 24 nyawa melayang di lubang dan kolam bekas tambang batu bara, di 17 konsesi perusahaan tambang. Juga ada 42 izin perusahaan tambang ada di hutan konservasi taman hutan raya (Tahura) di Kaltim, harus dicabut," pungkas Merah. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut akses menuju tambang yang sebelumnya ditutup agar kembali dibuka baik dari jalur darat maupun Sungai Batanghari Jambi.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMassa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut situasi terkini sudah kondusif setelah pembakaran kantor bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca Selengkapnya