30 Tahun ditinggal istri pergi, Mbah Darno cabuli anak tetangga
Merdeka.com - Mbah Darno, seorang kakek berusia 52 tahun warga Kampung Bentur RT 3 RW 4, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang Minggu (14/8) diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Semarang. Mbah Darni diringkus karena mencabuli TN (15) yang merupakan tetangganya sendiri.
Dari pengakuan Mbah Darno, dirinya mencabuli dan menggagahi NT sebanyak lima kali sejak empat bulan yang lalu. Perbuatan tidak senonoh itu dia lakukan karena sudah puluhan tahun ditinggal istrinya pergi.
"Saya sudah 30 tahun menyendiri, karena ditinggal pergi istri saya yang enggak tahu sekarang entah ke mana," ujar kakek yang bekerja kuli bangunan itu saat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (14/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Mbah Darno mengaku, setiap kali akan mencabuli dirinya mengancam dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada NT supaya tidak diceritakan kepada orang lain. "Biasanya saya kasih uang Rp 20 ribu setiap kali habis begituan (mencabuli) dia," akunya.
Mbah Darno membeberkan jika untuk terakhir kalinya melakukan aksi pencabulan terhadap bocah NT pada Rabu (10/8) lalu di rumah korban. Setiap kali beraksi di siang hari, Mbah Darno mendatangi rumah korban yang jaraknya hanya 25 meter dari rumahnya.
"Selain rumahnya sering sepi, jarak rumah kami tidak begitu jauh hanya sekitar 25 meter. Saya seringnya masuknya lewat pintu belakang. Kemudian saya ajak masuk ke kamar. Lalu begituan," bebernya.
Akibat perbuatanya itu, Mbah Darno sampai malam ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur itu masih ditangani oleh penyidik Polrestabes Semarang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca Selengkapnya