30 WNA diduga operator judi online bakal dideportasi
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Manado bekerjasama dengan Polda Sulawesi Utara melakukan pendataan terhadap 30 WNA asal China dan Taiwan yang ditangkap Minggu (20/9) lalu oleh Tim Manguni Polda Sulut. Dari hasil penyelidikan sementara ke 30 WNA ini masuk melalui tempat pemeriksaan keimigrasian yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu yang terlihat dalam pendataan kami dan lainnya kami masih menunggu paspornya untuk kami lihat tempat masuknya di mana," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Tieldwight Sabaru dalam jumpa pers, Senin (21/09).
Para WNA tersebut hanya memiliki izin masuk yaitu fasilitas visa on arrival, visa saat kedatangan yang diberikan selama 30 hari dan belum melakukan perpanjangan di kantor imigrasi manapun.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Untuk 30 WNA ini terindikasi bisa melakukan tindak pidana umum dan bisa juga melanggar ketentuan UU No 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, kemungkinan mereka nanti setelah disidik oleh kepolisian kemudian dilanjutkan dengan tindak pidana terkait dengan UU Imigrasi," lanjut Sabaru.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Tim Manguni Polda Sulut mengamankan 30 Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus penipuan judi online. Mereka digerebek di satu rumah mewah di Perumahan Citraland.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah yang ada di Blok Royal Diamond di kawasan perumahan elit Citraland tersebut.
Setelah diperiksa identitas dari ke 30 orang tersebut hanya 7 orang yang memiliki paspor selebihnya belum bisa menunjukkan identitas mereka. Dari hasil pendataan sementara dengan menggunakan penerjemah, 30 orang yang 4 di antaranya perempuan ini rata-rata sudah berada di Manado kurang lebih sebulan dengan pekerjaan sebagai operator judi online.
Dari rumah tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan yakni, puluhan telepon, handphone, laptop, kalkulator, dan beberapa mata uang asing dan rupiah. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktek perjudian ke Kominfo sebanyak 52.151 situs.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik menindak 30 website perjudian.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya