Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 WNA diduga operator judi online bakal dideportasi

30 WNA diduga operator judi online bakal dideportasi 30 WNA diduga operator judi online. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Manado bekerjasama dengan Polda Sulawesi Utara melakukan pendataan terhadap 30 WNA asal China dan Taiwan yang ditangkap Minggu (20/9) lalu oleh Tim Manguni Polda Sulut. Dari hasil penyelidikan sementara ke 30 WNA ini masuk melalui tempat pemeriksaan keimigrasian yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu yang terlihat dalam pendataan kami dan lainnya kami masih menunggu paspornya untuk kami lihat tempat masuknya di mana," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Tieldwight Sabaru dalam jumpa pers, Senin (21/09).

Para WNA tersebut hanya memiliki izin masuk yaitu fasilitas visa on arrival, visa saat kedatangan yang diberikan selama 30 hari dan belum melakukan perpanjangan di kantor imigrasi manapun.

"Untuk 30 WNA ini terindikasi bisa melakukan tindak pidana umum dan bisa juga melanggar ketentuan UU No 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, kemungkinan mereka nanti setelah disidik oleh kepolisian kemudian dilanjutkan dengan tindak pidana terkait dengan UU Imigrasi," lanjut Sabaru.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Tim Manguni Polda Sulut mengamankan 30 Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus penipuan judi online. Mereka digerebek di satu rumah mewah di Perumahan Citraland.

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah yang ada di Blok Royal Diamond di kawasan perumahan elit Citraland tersebut.

Setelah diperiksa identitas dari ke 30 orang tersebut hanya 7 orang yang memiliki paspor selebihnya belum bisa menunjukkan identitas mereka. Dari hasil pendataan sementara dengan menggunakan penerjemah, 30 orang yang 4 di antaranya perempuan ini rata-rata sudah berada di Manado kurang lebih sebulan dengan pekerjaan sebagai operator judi online.

Dari rumah tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan yakni, puluhan telepon, handphone, laptop, kalkulator, dan beberapa mata uang asing dan rupiah. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya
Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Polda Metro Garap 23 Kasus Judi Online: Semua Bandar di Luar Negeri, Kita Tangkap Kakinya

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China

Pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan

Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktek perjudian ke Kominfo sebanyak 52.151 situs.

Baca Selengkapnya
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online

Dalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik menindak 30 website perjudian.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya