Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

300 Bus AKAP akan Fasilitasi Penumpang Khusus di Terminal Pulogebang

300 Bus AKAP akan Fasilitasi Penumpang Khusus di Terminal Pulogebang Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tetap melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dia menyebut operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya untuk memfasilitasi pergerakan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Untuk operasionalnya hanya dilakukan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

"Ada 68 perusahaan otobus dengan 300 armada yang akan dioperasikan," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5).

Dia menyebut puluhan perusahaan otobus yang beroperasi itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya ratusan bus itu melayani penumpang dengan kriteria khusus ke Sumatera dan Jawa.

"Jam operasionalnya untuk sementara itu pukul 06.00-18.00 WIB. Untuk tujuannya berdasarkan yang telah ditunjuk oleh Kemenhub," ucapnya.

Selain itu, dia menyebut pengawasan pengoperasian itu dilakukan dengan ketat, yakni dengan adanya daftar penumpang. Sehingga mempermudah pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan di titik chek poin.

"Bus yang diizinkan beroperasi dilengkapi dengan stiker dan barcode. Jadi polisi bisa mengecek barcode, kemudian mencocokkan data penumpang," ujar Syafrin.

Sementara itu, Syafrin menyatakan layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) se-Jabodetabek hanya dilayani di terminal Pulogebang Gebang, Jakarta Timur.

Dia menyebut layanan tersebut sudah mulai dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2020 pada pukul 13.00 WIB.

"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di terminal Pulogebang," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti (Liputan6.com) (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 2024 pada H-3 Lebaran
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 2024 pada H-3 Lebaran

Dishub DKI memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 bakal berlangsung pada 8 April mendatang.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Sekda Imbau Pemudik Tak Ajak Saudara Adu Nasib ke Jakarta Tanpa Skill Memadai
Sekda Imbau Pemudik Tak Ajak Saudara Adu Nasib ke Jakarta Tanpa Skill Memadai

"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus

Pemberangkatan peserta mudik gratis Pemprov DKI dilakukan secara serentak dari Monas, pada Kamis (4/4) pagi.

Baca Selengkapnya