Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

300 Personel Polri Amankan Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Rizieq di PN Jaksel

300 Personel Polri Amankan Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Rizieq di PN Jaksel Penjagaan Ketat di Sidang Perdana Rizieq Shihab. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya sidang gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Rizieq Syihab dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim.

"Untuk pengamanan sidang hari ini tetap kami laksanakan seperti biasa. Standar saja dalam artian memang tidak ada istimewa sebenarnya," kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Rabu (17/3).

Kemudian, dia menyebutkan pihaknya telah menurunkan sekitar 300 personel dengan melibatkan pihak Damkar yang tersebar di sekitaran PN Jakarta Selatan.

"Ada sekitar 300 personel yang tersebar di ring 3 dan situasi sekitar saja," sebutnya.

Sedangkan terkait arus lalu lintas, Agus mengatakan bahwa sejauh ini hal itu tidak dilakukan karena situasi masih kondusif. Namun, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan jalur masuk ke arah PN Jakarta Selatan.

"Penyekatan nggak ada. Tapi pemantauan jalur itu yang perlu kami tegaskan," ujarnya.

"Kita hanya mengimbau kita jaga-jaga kambtibmas lah. Kita semua berharap semua negara yang taat hukum ya. Kita sama-sama menjaga ketertiban. Nggak ada imbauan khusus. Kami yakin mengerti semua itu," tambahnya.

Sidang Putusan Praperadilan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang dimohonkan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, dengan agenda mendengarkan putusan.

"Iya (sidang putusan di PN Jaksel)," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar ketika dihubungi pada Rabu (17/3).

Aziz menyampaikan bahwa nantinya sidang gugatan tersebut akan secara otomatis gugur, karena sidang pokok perkara terhadap Rizieq telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3) kemarin.

"Gugur besok, kan pokok perkara sudah dimulai," kata Aziz.

Gugurnya gugatan praperadilan tersebut sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penjelasan Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili.

Sebagaimana tercantum pada putusan MK Nomor 102/PUU-XIII/2015 terkait batas waktu perkara praperadilan dinyatakan gugur saat telah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa/pemohon praperadilan.

Namun demikian, Aziz mengatakan bahwa sidang putusan akan tetap berlangsung untuk dengarkan pembacaan putusan gugatan praperadilan tersebut. Walaupun hasilnya telah dipastikan akan gugur.

Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan merupakan yang kedua kalinya dengan materi penangkapan dan terhadap Rizieq yang dianggap tidak sah. Yang telah didaftarkan sejak Rabu (3/2) bernomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt dan Sidang perdana digelar Senin (22/2).

Sedangkan, pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Syihab karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.

Sementara, Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Syihab sejak Minggu (13/12).

Rizieq juga dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Anggota Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Sidang MK
Kapolda Metro Pastikan Tidak Ada Anggota Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Sidang MK

Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya
Jelang Putusan MK Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.

Baca Selengkapnya
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Usai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali

Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.

Baca Selengkapnya
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara

Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR yang Ditangkap
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR yang Ditangkap

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri, KTT ASEAN Berjalan Aman
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri, KTT ASEAN Berjalan Aman

Kesempatan yang sama, Panglima TNI menegaskan bahwa, seluruh rangkaian KTT ASEAN dari segi pengamanannya dapat dikendalikan.

Baca Selengkapnya
KTT ASEAN Berakhir, Mulai Besok Pengaturan Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal
KTT ASEAN Berakhir, Mulai Besok Pengaturan Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal

Polisi memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jakarta, Jumat (8/9).

Baca Selengkapnya
Tak Ada Penutupan Jalan Saat Debat Keempat Pilpres di JCC Senayan Malam Ini
Tak Ada Penutupan Jalan Saat Debat Keempat Pilpres di JCC Senayan Malam Ini

Untuk ruas jalan utama seperti Gatot Subroto mengarah ke Slipi dan Jl. Gerbang Pemuda maupun sebaliknya akan diberlakukan secara normal.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya