Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

300 Polisi-TNI Jaga Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Sintang

300 Polisi-TNI Jaga Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Sintang Pemkab Sintang hentikan aktivitas jemaah Ahmadiyah. ©Antara/HO Diskominfo Sintang

Merdeka.com - 300 Personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

Sebelumnya, sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI telah mendirikan bangunan tempat ibadah yang memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah sekitar 300 personel sudah berada di TKP dalam menjaga agar kondusif," kata Kabid Humas Polda Kaimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (3/9).

Dia menjelaskan, dalam insiden itu,ada bangunan yang dirusak dan di bakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk Masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang Masjid tersebut," kata dia

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jemaat Ahmadyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan Masjid. "Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten SintangKurniawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," kata dia.

Dia menjelaskan keputusan itu juga untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan.

Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk beribadat sepanjang mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteria Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan
Polisi Dinarasikan Serbu Tempat Salat di Masjid Raya Sumbar, Kapolda: Itu Aula Pertemuan

Lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Warga Kabupaten Puncak Berbondong-bondong Minta Perlindungan TNI, Resah Dihantui Teror KKB
Potret Ratusan Warga Kabupaten Puncak Berbondong-bondong Minta Perlindungan TNI, Resah Dihantui Teror KKB

Terbaru, teror KST terjadi di Puncak Ilaga, Minggu (12/11) pukul 16.30 WIT.

Baca Selengkapnya
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah
Bangunan HKI Juanda Masuk Lahan UIII Depok, PGI Harap Menag Yaqut Pertimbangkan Hak Pemenuhan Beribadah

Rencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi

Tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Natal 2023, Polda Metro Amankan 1.807 Gereja di Jadetabek
Natal 2023, Polda Metro Amankan 1.807 Gereja di Jadetabek

Pengamanan turut dilakukan di 213 gereja di Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi
FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap kepada ratusan keluarga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Patroli Skala Besar TNI-Polri di Sukabumi, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran
Patroli Skala Besar TNI-Polri di Sukabumi, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran

Patroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam

Kampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.

Baca Selengkapnya