Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

301 eks Gafatar asal Jawa Barat dipulangkan

301 eks Gafatar asal Jawa Barat dipulangkan Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memulangkan 301 warga yang pernah bergabung dengan Gafatar. Ini merupakan kloter lanjutan setelah sebelumnya 192 warga eks Gafatar juga dipulangkan.

Mereka yang dipulangkan hari ini dijemput Kesbang Linmas dari setiap kabupaten/kota didampingi kepolisian, Senin (8/2) pagi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penjemputan dilakukan setelah ratusan eks Gafatar itu dibina selama tujuh hari di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinsos Provinsi Jawa Barat.

"Mereka sudah mengikuti program trauma healing selama tujuh hari," katanya kepada wartawan, Senin (8/2).

Setelah dipulangkan, pemerintah tidak begitu saja lepas tangan. Sebab mereka yang sudah kembali ke rumah masing-masing tetap dalam pengawasan Dinsos dari kabupaten/kota yang tersebar di 16 wilayah.

"Mereka tetap dalam pengawasan Dinsos daerah masing-masing," ungkapnya.

Berikut jumlah rincian Eks Gafatar yang akan dipulangkan ke Kota/Kabupaten di Jabar:

1. Kota Depok sebanyak 111 orang

2. Kab. Kuningan sebanyak 16 orang

3. Kab. Subang sebanyak 13 orang

4. Kab. Sukabumi sebanyak 9 orang

5. Kab. Ciamis sebanyak 1 orang

6. Kab. Tasik sebanyak 18 orang

7. Kota. Bekasi sebanyak 32 orang

8. Kab. Bekasi sebanyak 44 orang

9. Kab. Garut sebanyak 5 orang

10. Kab. Indramayu sebanyak 18 orang

11. Kota. Bandung sebanyak 12 orang

12. Kab. Bogor sebanyak 19 orang

13. Kota. Tasik sebanyak 2 orang

14. Kota. Bogor sebanyak 1 orang (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub
Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub

Kapal yang diperbantukan mengangkut pemudik ke Pulau Raas Madura, tidak ditarik tiket atau gratis

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Muncul Percikan Api di Pesawat Bawa Jemaah Haji Kloter 5 Asal Makassar, Ini Penjelasan Garuda
Muncul Percikan Api di Pesawat Bawa Jemaah Haji Kloter 5 Asal Makassar, Ini Penjelasan Garuda

Garuda Indonesia mengakui pesawat Boeing B747-400 mengalami masalah mesin sehingga muncul percikan api.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya