Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3.071 Narapidana di Lampung dapat remisi Lebaran

3.071 Narapidana di Lampung dapat remisi Lebaran Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 3.071 narapidana di Provinsi Lampung menerima remisi hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Remisi diberikan bagi para narapidana yang berkelakuan baik selama di lapas.

"Remisi ini diberlakukan bagi warga binaan yang berkelakuan baik, dan juga dikhususkan untuk warga muslim," kata Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Erwin Setiawan, di Bandarlampung, Senin (27/6) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, remisi hari raya Idul Fitri hanya dikhususkan bagi napi yang beragama Islam, ini diberikan agar mereka dapat merasakan hari kemenangan tersebut.

Tahun ini pun ada napi yang langsung bebas sebanyak 18 orang dari jumlah narapidana yang mendapatkan remisi yakni 3.071 orang itu.

"Yang mendapatkan remisi ini pun harus berkelakuan baik dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan," katanya.

Dia melanjutkan, apabila napi sedang mendapatkan masalah atau terlibat perkelahian di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan remisi, bahkan jika dinilai berat haknya akan dicabut.

Pemberian remisi ini dijelaskannya, berdasarkan petunjuk pelaksanaan pemberlakukan peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan HAM warga binaan pemasyarakatan.

"Remisi ini memang dimaksudkan mengurangi narapidana yang ada di dalam lapas, karena perlu diketahui jumlah penghuninya sudah sangat melebihi kapasistas," kata dia.

Lapas di Provinsi Lampung sudah melebihi kapasitas, dan untuk antisipasi terjadi tindak keributan pihaknya memberlakukan program pemindahan warga binaan denga waktu yang ditentukan.

"Pemindahan dilakukan untuk antisipasi jika napi membuat sebuah kelompok, jangan sampai itu terjadi maka dilakukan program tersebut," katanya.

Untuk lingkungan di mana mantan warga binaan tersebut tinggal, harus memberikan dukungan moril dalam bentuk apa pun agar dirinya tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya