Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan

30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan BPOM Bali sidak makanan. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar musnahkan produk obat-obatan, makan dan kosmetik senilai Rp 374 juta. Sementara produknya yang dimusnahkan sebanyak 30.813 buah.

Kepala BPOM Denpasar Endang Widhowati mengatakan, produk yang dimusnahkan ini adalah hasil razia di tahun 2015.

"Produk yang dimusnahkan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pemusnahan produk hasil razia tahun 2014 lalu," ujarnya di Kantor BPOM Denpasar, Jumat (15/7).

Produk hasil razia tahun 2014 yang dimusnahkan sebanyak 16.652 pcs. Imbuhnya, produk yang dimusnahkan ini mereka tidak memiliki izin edar, selain itu juga dijual di tempat-tempat ilegal.

"Tahun ini yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik. Artinya ibu-ibu sudah mulai berhias. Tahun sebelumnya yang paling banyak ditemukan itu obat-obat tradisional," katanya.

Pihaknya mengaku selama ini sudah sering kali melakukan razia, namun belum menimbulkan efek jera bagi penjualnya.

"Kenapa barang bukti ini dimusnahkan karena sudah tidak boleh digunakan. Pemusnahan itu tidak hanya di sini saja, tapi waktu razia juga kita lakukan pemusnahan di tempat," paparnya.

Selama ini hasil operasi yang dimusnahkan di antaranya ada obat keras pada tahun 2016 sebanyak 18.536 pak sedangkan tahun 2015 hanya 8.377 pak. Produk pangan tanpa izin edar ada 29 pak sedangkan pada tahun 2015 lalu 93 pak.

Lanjutnya untuk kosmetik yang mengandung bahan terlarang pada tahun 2016 ini ada 6.584 pak, sementara tahun 2015 hanya 3.570 pak.

Sedangkan untuk obat tradisonal mengandung BKO ada pada tahun 5.642 pak, sementara tahun 2015 ada 4.488 pak, dan produk suplemen makanan mengandung BKO pada tahun 2016 menurun bila dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.

"Tahun 2015 lalu produk suplemen makanan kami temukan ada 327 pcs dan tahun ini ada 22 pcs," Tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya