30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar musnahkan produk obat-obatan, makan dan kosmetik senilai Rp 374 juta. Sementara produknya yang dimusnahkan sebanyak 30.813 buah.
Kepala BPOM Denpasar Endang Widhowati mengatakan, produk yang dimusnahkan ini adalah hasil razia di tahun 2015.
"Produk yang dimusnahkan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pemusnahan produk hasil razia tahun 2014 lalu," ujarnya di Kantor BPOM Denpasar, Jumat (15/7).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kenapa polisi itu membeli semua jamu? Dia kemudian mengungkap niatan ingin memborong semua jamunya. 'Kalau kita beli semua kira-kira berapa ini bu?,' ucap Ipda Michael.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Produk hasil razia tahun 2014 yang dimusnahkan sebanyak 16.652 pcs. Imbuhnya, produk yang dimusnahkan ini mereka tidak memiliki izin edar, selain itu juga dijual di tempat-tempat ilegal.
"Tahun ini yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik. Artinya ibu-ibu sudah mulai berhias. Tahun sebelumnya yang paling banyak ditemukan itu obat-obat tradisional," katanya.
Pihaknya mengaku selama ini sudah sering kali melakukan razia, namun belum menimbulkan efek jera bagi penjualnya.
"Kenapa barang bukti ini dimusnahkan karena sudah tidak boleh digunakan. Pemusnahan itu tidak hanya di sini saja, tapi waktu razia juga kita lakukan pemusnahan di tempat," paparnya.
Selama ini hasil operasi yang dimusnahkan di antaranya ada obat keras pada tahun 2016 sebanyak 18.536 pak sedangkan tahun 2015 hanya 8.377 pak. Produk pangan tanpa izin edar ada 29 pak sedangkan pada tahun 2015 lalu 93 pak.
Lanjutnya untuk kosmetik yang mengandung bahan terlarang pada tahun 2016 ini ada 6.584 pak, sementara tahun 2015 hanya 3.570 pak.
Sedangkan untuk obat tradisonal mengandung BKO ada pada tahun 5.642 pak, sementara tahun 2015 ada 4.488 pak, dan produk suplemen makanan mengandung BKO pada tahun 2016 menurun bila dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.
"Tahun 2015 lalu produk suplemen makanan kami temukan ada 327 pcs dan tahun ini ada 22 pcs," Tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya