31 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan PSK Online di Karawang
Merdeka.com - Jajaran Polres Karawang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita panggilan online bernama OS (28), asal Pandeglang, Banten di kamar Hotel Omega no 211. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan satu orang tersangka Ridwan Solihin alias Emen, warga Purwakarta dan tiga orang saksi dari pihak hotel 2 resepsionis dan 1 orang satpam.
Dalam rekontruksi yang berjumlah 31 adegan yang diperankan langsung oleh pelaku, mulai dari masuk hotel hingga menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap bantal berlangsung hanya satu jam.
"Ada 31 adegan langsung diperagakan oleh pelaku mulai masuk hotel hingga cara menghabisi korban teman kencannya," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Kamis (15/10) di lokasi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Bimantoro menerangkan dalam rekontruksi terungkap sebelum tewas korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit lengan korban yang terbukti ada luka di lengan korban, karena tenaga pelaku Emen lebih kuat dan korban lemas, akhirnya korban dibekap bantal hingga kehabisan napas.
"Korban sempat melawan, namun lemas dan dibekap bantal dan selimut akhirnya tewas," terangnya.
Bimantoro menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan termasuk untuk melihat bagaimana para pelaku menghabisi nyawa korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kita lihat tadi di rekonstruksi, jelas korban tewas akibat lemas," sebutnya.
Tersinggung, kata Bimantoro, akhirnya pelaku naik pitam karena service bercinta pelaku tidak puas dan akhirnya menghabisi korban OS yang berprofesi sebagai Sales Promo Girl sebuah produk rokok yang nyambi menjadi wanita panggilan. Korban dan pelaku berkenalan melalui medis sosial dan akhirnya bertransaksi janjian di sebuah hotel di Karawang.
"Korban dan pelaku berkenalan di media sosial," tandasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHP dan pasal 367 ayat 5 KUHP serta pasal 351 KUHP .
"Pelaku dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh karena kesal korban meminta bayaran lebih setelah berkencan.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca Selengkapnya