31 WNA terlibat cyber crime segera dideportasi, otak pelaku diburu
Merdeka.com - Petugas masih mengembangkan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan lokasi aktivitas kejahatan di dunia maya (cybercrime) di Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Medan, Senin (27/7). Ke-31 WNA yang diamankan dari sana segera dideportasi, sedangkan otak pelakunya menjadi buruan polisi.Informasi dihimpun, polisi sudah mengantongi identitas otak pelaku kejahatan ini. Dia merupakan warga negara China yang bermukim di Hong Kong.
"Otak pelakunya berinisial AB. Dia merupakan penyedia dana kepada para pelaku. AB juga yang menyuruh William, warga Jakarta, untuk mengantarkan para pelaku ke Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan.Polisi juga terus mendalami kasus kejahatan yang dilakukan sindikat ini. Mereka mencoba mengkloning data dari perangkat yang diamankan dari lokasi untuk mengetahui penipuan yang dilakukan 31 WNA itu dari rumah di Blok E No 81 Kompleks Tasbih Medan itu.Para WNA yang diamankan diketahui datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. "Masa berlakunya hanya satu bulan," ungkapnya.Karena itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan langkah selanjutnya. "Kita akan deportasi pelaku ke negara asal setelah. pemeriksaan selesai. Sebab, menurut keterangan yang kita peroleh, tidak ada korban warga Indonesia. Mereka melakukan penipuan terhadap warga Tiongkok dan Taiwan," pungkas Eko.Seperti diberitakan 31 WNA, terdiri dari 20 warga China dan 11 warga Taiwan, diamankan dari satu unit rumah di kompleks Tasbih, Senin (27/7). Sebanyak 17 pria dan 14 wanita itu diduga menjadi pelaku cybercrime. Mereka diamankan bersama puluhan unit handphone, paspor, telepon rumah, laptop, CPU, serta sejumlah uang rupiah dan yuan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca Selengkapnya