Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

31 WNA terlibat cyber crime segera dideportasi, otak pelaku diburu

31 WNA terlibat cyber crime segera dideportasi, otak pelaku diburu 31 WNA diamankan di kompleks Tasbih. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas masih mengembangkan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan lokasi aktivitas kejahatan di dunia maya (cybercrime) di Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Medan, Senin (27/7). Ke-31 WNA yang diamankan dari sana segera dideportasi, sedangkan otak pelakunya menjadi buruan polisi.Informasi dihimpun, polisi sudah mengantongi identitas otak pelaku kejahatan ini. Dia merupakan warga negara China yang bermukim di Hong Kong.

"Otak pelakunya berinisial AB. Dia merupakan penyedia dana kepada para pelaku. AB juga yang menyuruh William, warga Jakarta, untuk mengantarkan para pelaku ke Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan.Polisi juga terus mendalami kasus kejahatan yang dilakukan sindikat ini. Mereka mencoba mengkloning data dari perangkat yang diamankan dari lokasi untuk mengetahui penipuan yang dilakukan 31 WNA itu dari rumah di Blok E No 81 Kompleks Tasbih Medan itu.Para WNA yang diamankan diketahui datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. "Masa berlakunya hanya satu bulan," ungkapnya.Karena itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan langkah selanjutnya. "Kita akan deportasi pelaku ke negara asal setelah. pemeriksaan selesai. Sebab, menurut keterangan yang kita peroleh, tidak ada korban warga Indonesia. Mereka melakukan penipuan terhadap warga Tiongkok dan Taiwan," pungkas Eko.Seperti diberitakan 31 WNA, terdiri dari 20 warga China dan 11 warga Taiwan, diamankan dari satu unit rumah di kompleks Tasbih, Senin (27/7). Sebanyak 17 pria dan 14 wanita itu diduga menjadi pelaku cybercrime. Mereka diamankan bersama puluhan unit handphone, paspor, telepon rumah, laptop, CPU, serta sejumlah uang rupiah dan yuan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya