Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

31.631 Lembar uang palsu dimusnahkan di Semarang

31.631 Lembar uang palsu dimusnahkan di Semarang uang palsu di semarang. ©2017 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Jajaran Subdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bekerja sama dengan Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rabu (22/2) melakukan pemusnahan uang palsu atau upal sebanyak 31.631 lembar yang diserahkan oleh Bank Indonesia selama kurun waktu tahun 2014 hingga 2016.

Uang palsu itu terdiri dari pecahan 100 ribu dan 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribu rupiah ini dimusnahkan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit yang didampingi Direskrimus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar dan para Kasubdit serta perwakilan Bank Indonesia secara simbolis melakukan penghancuran uang dengan menggunakan mesin penghancur kertas.

"Uang palsu ini jumlahnya mencapai 31 ribu 631 lembar uang pecahan Rp 100 dan 50 ribu berasal dari berbagai bank yang beroperasi dan berada di Kota Semarang dan sekitarnya dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2016," ungkap Indrajit Rabu (22/2).

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Perwakilan Bank Indonesia Cabang Semarang, Eko Purwanto menjelaskan, proses pemusnahan upal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran uang palsu yang berada di Kota Semarang dan sekitarnya.

"Peredaran uang palsu dalam setahun di Kota Semarang ini sudah mencapai 900 lembar sampai 1.000 lembar lebih. Hal ini cukup mencemaskan kita. Maka dari itu, diharapkan masyarakat untuk benar-benar jeli, teliti dan untuk mewaspadai saat menerima atau menggunakan uang saat bertransaksi," pungkasnya.

Kemudian ratusan ribu lembar uang tersebut langsung dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng dan perwakilan Bank Indonesia Cabang Semarang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya