31.631 Lembar uang palsu dimusnahkan di Semarang
Merdeka.com - Jajaran Subdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bekerja sama dengan Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rabu (22/2) melakukan pemusnahan uang palsu atau upal sebanyak 31.631 lembar yang diserahkan oleh Bank Indonesia selama kurun waktu tahun 2014 hingga 2016.
Uang palsu itu terdiri dari pecahan 100 ribu dan 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribu rupiah ini dimusnahkan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit yang didampingi Direskrimus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar dan para Kasubdit serta perwakilan Bank Indonesia secara simbolis melakukan penghancuran uang dengan menggunakan mesin penghancur kertas.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
"Uang palsu ini jumlahnya mencapai 31 ribu 631 lembar uang pecahan Rp 100 dan 50 ribu berasal dari berbagai bank yang beroperasi dan berada di Kota Semarang dan sekitarnya dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2016," ungkap Indrajit Rabu (22/2).
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Perwakilan Bank Indonesia Cabang Semarang, Eko Purwanto menjelaskan, proses pemusnahan upal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran uang palsu yang berada di Kota Semarang dan sekitarnya.
"Peredaran uang palsu dalam setahun di Kota Semarang ini sudah mencapai 900 lembar sampai 1.000 lembar lebih. Hal ini cukup mencemaskan kita. Maka dari itu, diharapkan masyarakat untuk benar-benar jeli, teliti dan untuk mewaspadai saat menerima atau menggunakan uang saat bertransaksi," pungkasnya.
Kemudian ratusan ribu lembar uang tersebut langsung dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng dan perwakilan Bank Indonesia Cabang Semarang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca Selengkapnya