Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

32 Warga masih bertahan, pengosongan lahan Bandara NYIA libatkan Komnas HAM

32 Warga masih bertahan, pengosongan lahan Bandara NYIA libatkan Komnas HAM Juru Bicara Pembangunan Bandara NYIA Agus Pandu Purnama. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) akan memasuki babak akhir. Saat ini tinggal tersisa 32 rumah milik warga yang menolak dibebaskan penguasaan tanahnya untuk pembangunan Bandara NYIA.

Juru bicara proyek pembangunan Bandara NYIA, Agus Pandu Purnama berencana akan mengundang perwakilan Komnas HAM untuk melihat proses akhir pengosongan lahan untuk bandara. Pandu menyampaikan nantinya dari perwakilan Komnas HAM yang hadir akan bisa menilai apakah saat pengosongan lahan terjadi pelanggaran HAM atau tidak.

"Nanti Komnas HAM akan diundang saat pelaksanaan pengosongan. (Komnas HAM) sudah bersedia, akan memonitor langsung. Karena kita inginnya tidak ada pemaksaan dan perlawanan anarkis," ujar Pandu di Bandara Adisutjipto, Minggu (6/5).

Akan diundangnya Komnas HAM dalam pengosongan lahan Bandara NYIA menurut Pandu merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dalam rapat itu hadir perwakilan dari PT Angkasa Pura (AP) I, Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY, TNI/Polri, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi, sambung Pandu digelar di Kantor Pemkab Kulonprogo beberapa waktu yang lalu.

"Dalam rakor, Komnas HAM sudah diberi penjelasan tentang rencana Pemkab Kulon Progo melakukan pengosongan rumah warga dalam pembangunan Bandara NYIA. Saat ini proses pengosongan lahan baru 87 persen. Masih ada 37 kepala keluarga yang tinggal di 32 rumah yang belum mau direlokasi," urak Pandu.

Pandu menjabarkan diundangnya Komnas HAM saat rakor tersebut agar pihak Komnas HAM mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tim untuk pembangunan Bandara NYIA. Selain itu, lanjut Pandu, pihaknya juga meminta saran kepada Komnas HAM agar tidak ada pelanggaran HAM dalam proses pengosongan lahan di pembangunan Bandara NYIA.

"Intinya dari Komnas HAM itu semua yang dilakukan harus sesuai aturan perundangan dan SOP. Jika memenuhi persyaratan itu, rambu-rambu jelas, baik itu Polri, AP, Pemkab, maka tidak melanggar HAM," tutup Pandu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN
Begini Respons Dirut Jakpro Digugat Warga Kampung Bayam ke PTUN

Selain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Jelang Piala Dunia U-17, Warga Kampung Bayam Diharapkan Segera Pindah ke Rusun
Jelang Piala Dunia U-17, Warga Kampung Bayam Diharapkan Segera Pindah ke Rusun

Jakarta International Stadium (JIS) akan menjadi salah satu venue Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam
Mengklaim Sudah Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kosongkan Kampung Susun Bayam

Kampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak
Tak Lagi Bertahan di Tenda Depan JIS, 19 KK Warga Kampung Bayam Dipindah ke Rusun Nagrak

Anies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.

Baca Selengkapnya
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah

"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”

Baca Selengkapnya
Rusun Nagrak, Asa Warga Kampung Bayam di Tengah Penantian Hampa Tanpa Kepastian
Rusun Nagrak, Asa Warga Kampung Bayam di Tengah Penantian Hampa Tanpa Kepastian

Ada 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya