32 Warga masih bertahan, pengosongan lahan Bandara NYIA libatkan Komnas HAM
Merdeka.com - Proses eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) akan memasuki babak akhir. Saat ini tinggal tersisa 32 rumah milik warga yang menolak dibebaskan penguasaan tanahnya untuk pembangunan Bandara NYIA.
Juru bicara proyek pembangunan Bandara NYIA, Agus Pandu Purnama berencana akan mengundang perwakilan Komnas HAM untuk melihat proses akhir pengosongan lahan untuk bandara. Pandu menyampaikan nantinya dari perwakilan Komnas HAM yang hadir akan bisa menilai apakah saat pengosongan lahan terjadi pelanggaran HAM atau tidak.
"Nanti Komnas HAM akan diundang saat pelaksanaan pengosongan. (Komnas HAM) sudah bersedia, akan memonitor langsung. Karena kita inginnya tidak ada pemaksaan dan perlawanan anarkis," ujar Pandu di Bandara Adisutjipto, Minggu (6/5).
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Bagaimana proses pengadaan tanah untuk Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pelaksanaan pengadaan tanah di Tahun Anggaran 2022-2023 meliputi tahapan persiapan di antaranya membentuk tim, merencanakan pembangunan, melakukan pendataan awal, melakukan konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi.
-
Kenapa pemukiman itu akhirnya ditinggalkan? Sayangnya, pemukiman yang padat ini harus berakhir akibat masuknya Zaman Besi. Cuaca yang berubah menjadi lebih dingin dan basah menjadikan wilayah ini dihuni oleh banyak nyamuk dan menyebabkan mereka pindah ke wilayah lain.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
Akan diundangnya Komnas HAM dalam pengosongan lahan Bandara NYIA menurut Pandu merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dalam rapat itu hadir perwakilan dari PT Angkasa Pura (AP) I, Pemkab Kulon Progo, Pemda DIY, TNI/Polri, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi, sambung Pandu digelar di Kantor Pemkab Kulonprogo beberapa waktu yang lalu.
"Dalam rakor, Komnas HAM sudah diberi penjelasan tentang rencana Pemkab Kulon Progo melakukan pengosongan rumah warga dalam pembangunan Bandara NYIA. Saat ini proses pengosongan lahan baru 87 persen. Masih ada 37 kepala keluarga yang tinggal di 32 rumah yang belum mau direlokasi," urak Pandu.
Pandu menjabarkan diundangnya Komnas HAM saat rakor tersebut agar pihak Komnas HAM mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tim untuk pembangunan Bandara NYIA. Selain itu, lanjut Pandu, pihaknya juga meminta saran kepada Komnas HAM agar tidak ada pelanggaran HAM dalam proses pengosongan lahan di pembangunan Bandara NYIA.
"Intinya dari Komnas HAM itu semua yang dilakukan harus sesuai aturan perundangan dan SOP. Jika memenuhi persyaratan itu, rambu-rambu jelas, baik itu Polri, AP, Pemkab, maka tidak melanggar HAM," tutup Pandu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaJakarta International Stadium (JIS) akan menjadi salah satu venue Piala Dunia U-17.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaAnies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya