3.229 Calon Jemaah Haji di Jateng Belum Lunasi BPIH
Merdeka.com - Sebanyak 3.229 calon jemaah haji di Jawa Tengah (Jateng) belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang waktu pelunasan sampai Jumat (12/5).
"Pelunasan diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2023. Untuk yang belum konfirmasi pelunasan (BPIH), pihak Kemenag telah melakukan perpanjangan batas akhir sehingga masyarakat yang belum sempat mengetahui informasi bisa melakukan konfirmasi ulang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Jateng Fitriyanto, Senin (8/5).
Terkait kabupaten/kota yang paling banyak melaporkan calon haji belum melunasi BPIH, pihaknya enggan menjelaskan. Namun dia menyatakan, calon haji yang tidak melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan BPIH hingga 12 Mei 2023 nanti, akan batal berangkat.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Bagaimana nasib jemaah yang tertunda? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
Pihaknya pun meminta calon haji yang belum bisa melakukan pelunasan itu untuk bisa segera melapor ke Kemenag di masing-masing daerah. "Kalau tidak melunasi tahun ini, bisa bilang ke Kemenag kabupaten/kota jika menunda keberangkatan di tahun depan. Agar tetap bisa berangkat tahun depan, karena otomatis bakal masuk prioritas tahun depan," ungkapnya.
Sekadar informasi, jumlah calon haji asal Jateng yang berhak melunasi BPIH pada 2023 ada sebanyak 30.013 orang. Dari puluhan ribu orang itu, sebanyak 3.229 orang belum melakukan pelunasan BPIH.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas memantau ada 148 calon haji yang belum melaksanakan konfirmasi pelunasan BPIH tersebut. Mereka mengatakan, calon haji yang menunda keberangkatan atau mengundurkan diri akan digantikan dengan calon lain yang telah masuk dalam daftar cadangan
Selain itu, sejumlah kabupaten/kota saat ini juga telah menyiapkan bimbingan manasik, termasuk di tingkat kecamatan. Sementara pemberian vaksin meningitis bagi calon haji sudah mulai berjalan di tiap puskesmas. Pengurusan paspor beserta dokumen perlengkapan lainnya pun sudah mulai dilakukan. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKemenag akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan jemaah.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca Selengkapnya