Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

336 Napi di Maluku dapat remisi Natal

336 Napi di Maluku dapat remisi Natal Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Merdeka.com - 335 Orang narapidana (Napi) penghuni 13 lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Cabang Rutan yang tersebar di Maluku mendapat remisi khusus atau pengurangan masa hukuman terkait Hari Raya Natal 2017.

"Jadi jumlah Napi yang diusulkan tahun ini berkaitan dengan Remisi khusus Natal sebanyak 335 semuanya disetujui tidak ada yang ditolak," Kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku, Pujo Harianto, seusai memberikan remisi khusus secara simbolik kepada dua Napi yang mendapatkan remisi khusus bebas langsung pulang, Senin (25/12).

Acara pemberian remisi khusus Natal tahun ini diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly oleh Kadivpas Pujo Harianto mewakili Kakanwil Hukum dan HAM Maluku Priyadki.

Dia merincikan, dari 335 Napi yang mendapatkan remisi khusus Natal Kristus tahun ini sebanyak 311 merupakan surat keputusan (SK) Kakanwil HUKUM dan HAM Maluku, dan 24 lainnya merupakan usulan ke Dirjen.

"24 Napi ini 21 orang di antaranya merupakan pelanggaran kasus narkoba dan tiga lainnya merupakan kasus korupsi," ujarnya dilansir Antara.

Pujo Harianto menjelaskan, dari 311 orang napi yang mendapat remisi khusus itu terdiri dari 308 orang mendapat remisi pengurangan masa hukuman atau (RU I) dan tiga orang napi lainnya mendapat RU II atau langsung bebas.

Rinciannya, Lapas Kelas II A Ambon RK-I (131 orang), RK-II (langsung bebas tiga orang), Lapas Kelas II B Piru RK-I (30 orang), Lapas Kelas II B Tual (14 orang), Rutan Kelas II A Ambon (6 orang), Rutan Kelas II B Masohi (29 orang), Cabang Rutan Saparua (10 orang).

Cabang Rutan Namlea (1 orang), Cabang Rutan Dobo (5 orang), Cabang Rutam Saumlaki (70 orang), dan cabang Rutan Wonreli (12 orang). Sedangkan untuk Cabang Rutan Banda, Rutan Wahai, dan Cabang Rutan Geser tidak ada yang mendapat remisi khusus Natal Kristur tahun 2017. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya