33.860 Bungkus rokok ilegal dijual online dibakar Bea Cukai Solo
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta memusnahkan puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang dijual online, di halaman belakang kantor, Jalan Adi Sucipto, Kamis (24/11). Pemusnahan roko berbagai merk tersebut dengan cara dibakar di atas drum.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono mengatakan, jumlah rokok yang dimusnahkan sebanyak 33.860 bungkus atau 655.760 batang rokok berbagai merk.
"Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 197 juta dengan nilai barang sebesar Rp 250 juta," ujar Kunto.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana biji tembakau gosong ditemukan? Biji tembakau ini ditemukan di lumpur Gurun Great Salt Lake, Utah, Amerika Serikat (AS).
Terkait kronologi kasus penjualan rokok ilegal online tersebut Kunto mengemukakan, pada 3 Februari lalu pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, menindak Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang tidak dilekati pita cukai di sebuah rumah, daerah Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Penindakan tersebut, terang Kunto, berdasarkan informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh intelejen Imigrasi. Kemudian berlanjut pada penindakan BKCHT. Dari hasil penindakan diketahui rokok-rokok tersebut dikemas dalam kardus untuk dikirim ke pembeli di luar Jawa melalui paket ekspedisi dan bus AKAP.
"Tersangka berinisial IM, sudah melakukan kegiatan selama 6 bulan dengan sistem penjualan online atau facebook. Berkas telah kami limpahkan ke Kenaksaan Negeri Sukoharjo dan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Sukoharjo," jelas Kunto.
Lebih lanjut Kunto menjelaskan, tersangka IM telah melakukan penimbunan rokok tanpa cukai selama 6 bulan. Tersangka juga menyediakan rokok untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjual eceran atau tanpa dilekati cukai dengan maksud mengelakkan cukai.
"Tersangka melanggar Pasal 54 dan atau Pasal 56 UU No 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 tahun 2007. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," pungkas Kunto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnya