Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

34 burung langka Papua selundupan disimpan di dalam botol

34 burung langka Papua selundupan disimpan di dalam botol polisi gagalkan penyelundupan satwa di surabaya. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Penyelundupan satwa berbagai jenis burung dilindungi, digagalkan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sebanyak 34 burung dilindungi itu dimasukan ke dalam botol air mineral.

Satwa diamankan adalah seekor burung cenderawasih kepala biru, tiga ekor burung julang mas, tiga ekor cenderawasih ekor panjang, enam ekor kakak tua jambul kuning, sepuluh ekor kakatua hijau, dan sebelas ekor kakatua merah.

Selain itu, polisi juga berhasil membekuk dua orang, yakni Saleh (32), warga Dusun Sabungan Timur, Desa Ombul, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, dan Chairul Anam (25), warga Wonokusumo Lor, Surabaya.

"Kedua tersangka ditangkap Rabu (20/4) kemarin, pukul 05.30 WIB, di atas Kapal Motor Gunung Dempo saat di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Saat itu keduanya hendak menyelundupkan burung dari Sorong ke Jakarta, yang kebetulan transit di Pelabuhan Surabaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Arnapi, Kamis (21/4).

Menurut Arnapi, tersangka Chairul Anam membawa tiga karton besar berisi satwa dilindungi, yang dimasukkan ke dalam botol air mineral sejak dari Sorong. Karton itu disembunyikan di kolong tempat tidur kelas ekonomi, dek IV, Kapal Motor Gunung Dempo.

polisi gagalkan penyelundupan satwa di surabaya

Sesampainya di pelabuhan, satwa itu diambil oleh tersangka Saleh. Rencananya, satwa itu akan dikirim ke pemesannya berinisial W di Jakarta, dengan menggunakan perjalanan darat. Namun, belum sampai di Jakarta, penyelundupan itu berhasil digagalkan.

"Tersangka Saleh ini sebenarnya sudah menjadi masuk daftar pencarian orang. Tapi, baru sekarang bisa ditangkap," ujar Arnapi.

Arnapi menjelaskan, Saleh masuk daftar pencarian lantaran pernah melakukan penyelundupan satwa dilindungi pada Februari 2015. Saat itu, tersangka melakukan penyelundupan satwa jenis burung cenderawasih, burung kakatua, raja tupai terbang, bayan hitam, dan satwa lainnya.

"Saat di tahun 2015, tersangka Saleh menyelundupkan satwa menggunakan Kapal Motor Gunung Dempo, berhasil digagalkan anggota reskrim. Tapi, tersangka Saleh tidak ada di lokasi, dan baru kemarin ditangkap," ucap Arnapi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa
Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan

Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya