34 Napi Teroris di Lapas Gunungsindur Berikrar Setia pada NKRI
Merdeka.com - Sebanyak 34 narapidana (napi) tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4).
Para napi yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sebelumnya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), atau simpatisan daulah, simpatisan ISIS, returnis, hingga deportan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan, ikrar diucapkan para napi setelah menjalani pembinaan di Lapas Gunungsindur, dengan pendampingan Densus 88, Kementerian Agama, dan BNPT.
-
Siapa yang membacakan ikrar setia ke NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Siapa yang dideklarasikan sebagai relawan NAGA? Relawan NAGA terdiri dari anak-anak muda di bawah 30 tahun yang hadir dari 17 provinsi.
-
Kapan upacara HUT RI di IKN? KIPP IKN sendiri rencananya akan dipersiapkan sebagai lokasi Upacara Kenegaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 nanti.
-
Siapa yang mengucapkan selamat HUT Brimob? Berikut ucapan HUT Brimob yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber:
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Dimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Bertempat di Kemenpora Dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Para atlet bulutangkis ini pun berbaris rapi di ruangan yang sudah disediakan.
"Tadi ada 34 orang menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Pembinaan tidak akan berhenti dengan harapan setelah menyatakan ikrar, mereka bisa diterima lagi di tengah masyarakat," kata Sudjonggo, Kamis (15/4).
Saat ini ada 56 warga binaan tindak pidanan terorisme , di Lapas Gunungsindur. Namun, baru 34 orang di antaranya yang menyatakan setia kepada NKRI.
"Sementara sisanya masih dalam pembinaan yang akan terus kita lakukan," terangnya.
Meski telah berikrar setia kepada NKRI, ke-34 napi teroris itu tidak lantas mendapat keringanan hukuman. "Sudah berikrar setia terhadap NKRI tidak berarti jadi cepat pulang. Ini tidak mempengaruhi masa hukuman. Jadi ikrar ini kesadaran masing-masing setelah kami lakukan pembinaan," kata Sudjonggo.
Dia berharap setelah menyatakan setia kepada Tanah Air, para warga binaan bisa diterima kembali di tengah masyarakat saat selesai menjalani masa hukuman di Gunungsindur.
Menurutnya, ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasir akhir dari program deradikalisasi yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Isi ikrar NKRI yakni berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboya Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ikrar dilakukan di bawah kitab suci. Mudah-mudahan jika mereka selesai menjalani masa hukuman, mereka bisa diterima di tengah masyarakat," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
Baca Selengkapnya