3.500 Miras selundupan digagalkan Polres Pelalawan di Sungai Kampar
Merdeka.com - Sebanyak 290 kardus berisikan 3.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil penyelundupan digagalkan Satuan Reskrim Polres Pelalawan di sebuah sungai Kuala Kampar kabupaten Pelalawan, Riau. Diduga Miras ini dikirim dari Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan barang ilegal ini berawal ketika anggota Polsek Kuala Kampar melakukan patroli di sepanjang Sungai Kampar. Selain miras, polisi juga menyita 15 boks rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman.
"Saat itu, petugas melihat sebuah speedboat lagi mengalami kerusakan mesin di sebuah kanal sungai. Saat dicek, ternyata ada tumpukan kardus yang berisikan ribuan botol Miras dan rokok," kata Herman, Senin (5/9).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Sejurus kemudian, petugas memeriksa seluruh isi speedboat termasuk mencari pengemudi dan penumpangnya. Namun sayang, petugas tak menemukan seorang pun dalam kapal tersebut.
"Ribuan botol miras itu langsung kita amankan ntuk kepentingan penyelidikan. Petugas di lapangan juga sedang mencari pemilik dan pengemudi kapal speedboat itu," tegas Herman.
Berikut barang bukti rokok dan miras yang diamankan polisi dari speedboat tersebut.
1.JD (JACK DANIEL) = 28 kotak
2.R (RED LABEL) = 31 kotak
3.BB (BOLS) = 10 kotak
4.C (CHIPAS) = 26 kotak
5.M (MARTEEL) = 22 kotak
6.BL (BLACK LABEL) = 20 kotak
7.CT (COIN TREAU) = 20 kotak
8.GD (GORDONS) = 12 kotak
9.C18 (CHIPAS 18) = 8 kotak
10.JS (JACOB CREAK) = 19 kotak
11.Blg (BACARDI) = 15 kotak
12.CH (CHIPAS) = 24 kotak
13.S (SMIRNOP) = 20 kotak
14.JB (JEN BEAN) = 6 kotak
15.H (HENNESSY) = 10 kotak
16.L (LINCOLN) = 6 kotak
17.G (GALLIANO) = 4 kotak
18.CORCK BURNS = 9 kotak
19.J (JOSE CURIO) = 2 kotak. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya