359 Liter Arak Ilegal Diamankan dari 10 Pedagang di Bangli Bali
Merdeka.com - Polres Bangli, Bali, menyita 359 liter minuman keras (miras) jenis arak yang dijual tanpa izin atau ilegal oleh 10 pedagang. Penyitaan itu, hasil dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung tahun 2020 yang digelar selama 16 hari dari tanggal 22 November dan akan berakhir pada 7 Desember 2020 nanti.
"Polres Bangli melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), berhasil mengamankan 359 liter miras jenis arak yang dijual tanpa ketentuan dan tanpa izin edar," kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan di Mapolres Bangli, Senin (30/11).
Dia menyampaikan, Operasi Cipkon Agung 2020 ini digelar sebagai upaya menangkal terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bangli menjelang perhelatan Pilkada serentak, perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
"Jadi, kami di Polres Bangli sudah melaksanakan operasi cipkon selama enam hari terakhir," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, untuk sasaran operasi ini, yakni keberadaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) termasuk amunisinya. Kemudian handak atau bom rakitan, kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan atau mercon dan benda berbahaya lainnya. Kemudian benda atau alat untuk melakukan aksi kejahatan, miras, narkoba, uang palsu, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya.
Selama sepekan pertama atau tepatnya enam hari itu, pihaknya telah mengamankan 359 liter arak. Semuanya tersimpan di sejumlah jeriken dan botol kemasan minuman air mineral yang disita dari 10 pedagang eceran.
"Itu hasil operasi di empat kecamatan yakni, Bangli, Tembuku, Susut dan Kecamatan Kintamani. Mereka disuplai dari beberapa tempat ada dari Klungkung dan Karangasem. Kebanyakan yang kami sita di warung-warung yang ada di Kecamatan Bangli (kota)," jelasnya.
Menurutnya, dalam sepekan pertama pihaknya memang lebih mengutamakan terhadap peredaran miras arak. Pasalnya sebagaimana laporan dari masyarakat, jika peredaran arak di Bangli sudah mulai marak dan meresahkan karena dijual bebas, terlalu banyak dan tidak sesuai ketentuan.
Hal ini dianggap meresahkan karena lantaran permasalahan yang selama ini terjadi di masyarakat seperti kasus KDRT, pemukulan atau perkelahian antara pemuda itu lebih banyak dipengaruhi karena miras.
"Selain itu juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Nah meski sudah dilegalkan, tetap ada ketentuan, syarat dan proses-proses yang harus diikuti masyarakat sebagai penjual miras tersebut. Jadi, yang kami amankan atau sita karena tak memenuhi syarat dari kedua aturan tersebut. Proses penindakannya Tindak Pidana Ringan (tipiring) karena kaitannya melanggar perda," ujarnya.
Disinggung kaitannya dengan Pilkada, ia menekankan semua kecamatan di Bangli berpotensi terjadinya gesekan atau konflik. Artinya kerawanan dalam Pilkada di empat kecamatan.
"Potensi kerawanan itu ada di setiap kecamatan, karenanya kami lakukan antisipasi lewat operasi cipkon ini. Meski hingga saat ini tidak ada gejolak atau gesekan apa pun yang terjadi di Bangli, dan mudah-mudahan seterusnya aman dan kondusif. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini," ujar Aryawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya