36 Kilogram Sabu & 32.570 Ineks Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel
Merdeka.com - Sebanyak 36 kilogram sabu dan 32.570 butir ineks asal Malaysia gagal beredar di Sumatera Selatan. Tiga orang kurir ditangkap saat membawa barang haram itu.
Ketiga pelaku adalah Juni Muldianto (30), Riyanto alias Ryan alias Amad (29), dan Juanda alias Yabot (27). Sementara pengendali barang, AC alias KL warga Riau diburu petugas.
Penangkapan ketiga pelaku berawal adanya informasi pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Sumsel melalui Kota Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel langsung melakukan penghadangan di Jalan Palembang-Betung, Rabu (11/12) pagi.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
Petugas menghadang sebuah mobil yang membawa barang itu. Namun, pengemudi justru kabur sehingga terjadi kejar-kejaran dan akhirnya mobil ditembak dan dipepet sehingga dapat diamankan.
Mobil itu dikendarai Juni Muldianto dan Riyanto. Ketika digeledah, ditemukan sabu seberat 36 kilogram dan 32.570 butir ineks yang disimpan dalam lima tas besar. Dari pengembangan, petugas mengamankan Juanda di salah satu hotel di Palembang. Juanda merupakan orang yang menerima barang.
Tersangka Riyanto mengaku sudah dua kali mengantar narkoba ke wilayah Sumsel. Yang pertama, dirinya membawa 6 kilogram dan diupah Rp 15 juta.
"Yang kedua ini belum ada kesepakatan berapa dikasih, saya cuma disuruh antar saja. Kata pemilik narkoba ini asal Malaysia," ungkap tersangka Riyanto di kantor BNN Sumsel, Senin (16/12).
Sementara itu, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, narkoba yang diamankan rencananya dikirim ke dua daerah di Sumsel, yakni Penukal Abab Lematang Ilir dan Palembang. Pihaknya masih memburu pengendali barang yang diketahui beralamat di Riau.
"Jaringan ini berasal dari Malaysia, dikendalikan warga Riau, lagi diburu," kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaWarga Palembang menemukan 22 kilogram sabu di dalam mobil tak bertuan yang terparkir di depan musala.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca Selengkapnya