360 orang di Bogor, Depok, dan Bekasi daftar pengampunan pajak
Merdeka.com - Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas pada Kanwil DJP Jawa Barat III, Mahdaniar, mengatakan pihaknya baru mendapatkan perolehan pajak dari program pengampunan pajak sebesar Rp 31,7 miliar selama program itu bergulir sejak Juli lalu.
"Sudah ada 360 wajib pajak mendaftar program tax amnesty dengan menyertakan surat pernyataan harta (SPH), dengan capaian tebusan pajak mencapai Rp 31,7 miliar," kata Mahdaniar, Kamis (25/8).
Mahdaniar mengatakan, capaian itu berasal dari wajib pajak di empat daerah dipimpin oleh Kanwil DJP Jawa Barat III. Di antaranya, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Khusus Kota Bekasi, ada 132 wajib pajak menyertakan SPH.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang diterbitkan oleh Kementerian ATR untuk aset masyarakat? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Apa tujuan sosialisasi pajak di Bontang? Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
"Kami masih menunggu wajib pajak yang belum menyerahkan SPH," ujar Mahdaniar.
Menurut Mahdaniar, target perolehan tebusan pajak program pengampunan pajak mencapai Rp 165 triliun. Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat segara melaporkan hartanya. Soalnya, jika sampai Maret 2017 tak ada tebusan, maka harta belum diungkap dianggap sebagai penghasilan dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
"Kami juga akan menggunakan teknologi untuk mendukung perolehan pajak tersebut," ucap Mahdaniar.
Menurut Mahdaniar, dia akan memberlakukan sistem keterbukaan informasi secara global atau Automatic Exchange Of Information (AEOI) pada 2018 mendatang. Dengan sistem itu, masyarakat tidak akan bisa menyembunyikan harta kekayaannya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaSeorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaMisrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya