Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

367 ASN Pemkab Jember Dimutasi

367 ASN Pemkab Jember Dimutasi Mutasi ASN Pemkab Jember. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada momen haru saat Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief melakukan 'mutasi massal' terhadap 367 ASN Pemkab Jember. Di hadapan para anak buahnya itu, Muqit yang sebelumnya menjabat sebagai bupati itu meminta maaf jika ada ASN yang merasa dirugikan. Ia bahkan berani bersumpah, tidak berniat untuk merugikan para ASN yang jabatannya dikembalikan seperti sebelum dimutasi bupati (non-aktif) Faida.

"Saya sudah berusaha untuk menjalankan ini dengan hati-hati. Tidak ada niat sedikitpun dari saya untuk menzalimi bapak ibu. Kalau saja ada sedikit saja niat saya untuk menzalimi satu saja ASN, maka demi Allah saya siap dilaknat. Sungguh, semata-mata saya tidak ada niat seperti itu," tutur Muqit dalam sambutannya (13/11).

Mendengar ucapan Muqit itu, sesaat suasana ruangan hening. Muqit lalu melanjutkan, terhadap ASN yang terpaksa harus diturunkan golongan kepangkatannya seperti di tahun 2016, maka ia berjanji untuk nantinya berupaya memberikan promosi kenaikan pangkat agar bisa kembali.

Orang lain juga bertanya?

Untuk saat ini, Muqit mengaku masih berfokus menata perbaikan birokrasi agar sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. “Pengembalian jabatan ini penting karena terkait dengan penyelesaian pembahasan APBD. Juga terkait dengan kuota CPNS yang sudah 2 tahun ini kita tidak mendapatkannya. Saya harap bapak ibu semua bisa memahami ini. Semoga ini menjadi awal yang baik,” lanjut Muqit.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah beberapa kali memberikan “teguran” kepada bupati Jember saat itu, dr Faida. Hal ini dikarenakan puluhan mutasi yang dilakukan Faida selama ini selain melanggar pedoman SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) juga disinyalir bernuansa politis.

Beberapa pejabat dinaikkan dan dimutasi dengan melanggar pedoman sistem merit. Banyak pula pejabat yang dimutasi tidak sesuai kompetensi keilmuannya. Seperti perawat yang semula berdinas di Dinas Kesehatan, diangkat menjadi camat. Adapula kepala bidang di rumah sakit dengan latar belakang dokter gigi, dimutasi ke dinas yang menangani Keluarga Berencana (KB).

Sayangnya, beberapa teguran dari pusat itu diabaikan oleh bupati Faida. Puncaknya, pemerintah pusat memberikan sanksi berupa Jember menjadi satu-satunya daerah yang tidak mendapatkan kuota tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sanksi berlaku selama dua tahun, yakni 2019 hingga 2020.Lebih lanjut, Muqit juga menjamin, penataan birokrasi yang ia lakukan, bersih dari pungli atau suap.

“Jika ada oknum yang mengaku-ngaku bisa mengatur jabatan, jangan dipercaya. Saya pastikan tidak ada yang seperti itu,” tegas pria yang dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, di Jember bagian utara itu.

Pejabat Trenyuh

Ketika Muqit mengucapkan permintaan maaf sembari bersumpah tidak berniat menzalimi ASN, dari barisan ASN yang dikembalikan jabatannya itu terdengar suara salawat dan takbir. Suara tersebut diketahui diucapkan oleh M. Yusuf, ASN yang dikembalikan dari jabatan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menjadi Camat Sumberbaru.

Saat ditemui usai pengukuhan jabatan, Yusuf mengaku spontan mengucapkan salawat karena mengaku terharu. “Beliau itu kan kiai ya. Ketika beliau mengucapkan itu, jujur saya merasa trenyuh. Kasihan beliau. Sehingga saya spontan mengucapkan itu untuk memberikan motivasi bersama,” tutur Yusuf.

Dari sisi golongan kepangkatan, Yusuf sebenarnya tidak mengalami kenaikan atau penurunan. Sebab, secara kepangkatan, antara sekretaris badan dengan camat adalah setara. Ia pun mengaku biasa-biasa saja terhadap pengembalian jabatan secara massal ini.

“(dari pejabat pusat ke pejabat wilayah) Saya sih biasa saja. Prioritas ya menjaga kondusivitas agar Pilkada aman dan sukses,” tutur Yusuf santai.

Pejabat yang Turun

Dari penelusuran merdeka.com, terdapat beberapa pejabat yang turun pangkat setelah pengembalian jabatan tersebut. Karena mereka dikembalikan ke jabatan semula, yakni jabatan sebelum dimutasi oleh bupati (non aktif) Faida.

Salah satunya adalah Gatot Triyono, dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), dikembalikan ke jabatan semula sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub). Dengan demikian, Gatot harus turun kepangkatan satu tingkat. Alumnus Sekolah Tinggi Transporatasi Darat (STTD) milik Kemenhub ini, memang lama berkarir di Dishub.

Saat dimintai komentarnya, Gatot mengaku tidak masalah dengan penurunan eselonnya itu. “Sebagai prajurit, kita harus siap ditempatkan di mana saja. Tidak masalah. Kita jalani dengan profesional,” tutur Gatot.

Nama Gatot selama ini cukup akrab di kalangan wartawan. Sebab, dalam kapasitasnya sebagai Kadis Kominfo, Gatot bertindak sebagai juru bicara Pemkab Jember. Saat bupati Faida mendapatkan berbagai kritikan, Gatot yang memberikan pernyataan kepada media dengan atas nama bupati.

Sebagai Kadis Kominfo pula, Gatot berposisi sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Jember. Sesuai arahan bupati Faida saat itu, semua pejabat dilarang menyampaikan informasi terkait Covid-19 kecuali melalui Gatot atau bawahannya. Karena itu, nyaris setiap hari Gatot memberikan pemutakhiran data terkait Covid-19 di Jember.

Dengan pengembalian jabatan Gatot ke Dinas Perhubungan, maka jabatan Kepala Diskominfo untuk sementara waktu kosong. Karena itu, mulai Jumat (13/11) ini, tidak ada Juru Bicara di Satgas Covid-19 Jember. Dikonfirmasi terpisah, Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief mengakui hal tersebut. “Total ada 13 Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sementara ini kosong. Tetapi kita akan segera tunjuk Plt guna mengisi kekosongan, secepatnya,” pungkas Muqit. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
TNI Mutasi Kabinda Jakarta dan Sumut, Apakah Terkait Pilkada? Ini Analisis Pengamat
TNI Mutasi Kabinda Jakarta dan Sumut, Apakah Terkait Pilkada? Ini Analisis Pengamat

Mutasi kedua jabatan ini dilakukan di musim Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Mutasi Besar-Besaran, Brigjen Johnny Eks Ajudan Jokowi Promosi Jadi Kapolda
VIDEO: Kapolri Mutasi Besar-Besaran, Brigjen Johnny Eks Ajudan Jokowi Promosi Jadi Kapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Buka Suara Usai Mutasi Camat Gajahmungkur Diduga Gara-Gara Nasi Goreng
Wali Kota Semarang Buka Suara Usai Mutasi Camat Gajahmungkur Diduga Gara-Gara Nasi Goreng

Camat Gajahmungkur Adhe Bhakti dimutasi menjadi Sekretaris Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Polri Rotasi 211 Personel, Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Sulawesi Selatan Diganti
Polri Rotasi 211 Personel, Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Sulawesi Selatan Diganti

Rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran dan pengembangan karir.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, Meutya Hafid Yakin Tak Terkait Pilkada 2024
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, Meutya Hafid Yakin Tak Terkait Pilkada 2024

Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH
Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Mutasi Pati Polri: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolda Banten
Mutasi Pati Polri: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolda Banten

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menduduki posisi barunya sebagai Kapolda Banten.

Baca Selengkapnya
Panglima Mutasi dan Promosikan 256 Perwira Tinggi Termasuk Jabatan Strategis di TNI dan BIN, Ini Detailnya
Panglima Mutasi dan Promosikan 256 Perwira Tinggi Termasuk Jabatan Strategis di TNI dan BIN, Ini Detailnya

Panglima TNI juga mengganti Kapuspen TNI dan Kadispenad.

Baca Selengkapnya
9 Kapolsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Dimutasi, Berikut Daftarnya
9 Kapolsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Dimutasi, Berikut Daftarnya

Kapolsek Metro Penjaringan kini dijabat Kompol Agus Ady Wijaya.

Baca Selengkapnya