Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

37 TKI ditahan imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018

37 TKI ditahan imigrasi Malaysia sejak 15 Januari 2018 Ilustrasi. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebanyak 37 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, ditahan oleh Imigrasi Malaka, Malaysia, dengan penyebab yang belum diketahui.

Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Haris Nugroho ketika dikonfirmasi dari Kuala Lumpur, Jumat (9/2) pagi, membenarkan adanya penahanan tersebut, namun jumlahnya masih diverifikasi.

"Kami sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur karena 'job order' dibuat di KBRI Kuala Lumpur, bukan KJRI Johor Bahru, tetapi lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.

"Kemarin yang bersangkutan dengan Atnaker Kuala Lumpur sudah mengunjungi ke Depot Imigrasi Malaka, tetapi hanya boleh bertemu dengan tiga orang saja," katanya.

Satgas KJRI Johor Bahru, ujar dia, sudah mengajukan kembali permohonan mengunjungi Depot Imigrasi Malaka, pekan depan untuk menggantikan rencana kunjungan bulan lalu.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Drs Sutrisno MSi membenarkan adanya penahanan TKW asal Purworejo tersebut yang bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka.

"Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu," kata Sutrisno.

TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Mereka berangkat pada 2015 dan 2016. Kami dapat kabar dari perusahaan, lalu menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa dan PT Dian," katanya.

Sutrisno menambahkan pertemuan menghasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia guna melihat kondisi buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan.

"Awalnya pemerintah akan mengirim tiga pewakilan dinas, camat dan anggota DPRD. Namun karena terkandala birokrasi perizinan dan potensi pelanggaran gratifikasi, rencana itu dibatalkan," katanya.

Perusahaan, ujar dia, tetap memberangkatkan beberapa wakil keluarga ke Malaysia.

Camat Grabag Ahmad Jainudin mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan tersebut itu turut ditahan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya